BEI Buka Suspensi Perdagangan Saham Akbar Indo Makmur

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) telah membuka kembali penghentian sementara (suspensi) saham PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk (AIMS) di pasar reguler maupun pasar tunai mulai perdagangan sesi pertama hari ini, Jumat (29/1).

Eko Siswanto, Kepala Divisi Operasional Perdagangan Saham Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam pengumuman Jumat (29/1) mengatakan, pihaknya membuka suspensi saham AIMS setelah menerima penjelasan dari manajemen perseroan pada 25 Januari 2016.

Sebelumnya, menurut Siswanto, otoritas Bursa Efek Indonesia menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham Akbar Indo Makmur Stimec (AIMS) di seluruh pasar sejak sesi I perdagangan 4 Mei 2015. Suspensi saham AIMS dilakukan BEI karena perseroan tidak mencantumkan pendapatan usaha pada laporan keuangan per Maret 2015.

Hingga pukul 11.12 WIB perdagangan saham sesi pertama di BEI, Jumat (29/1) harga saham AIMS terpantau di level Rp490 per unit, naik 16,6% dibanding saat dihentikan perdagangan oleh otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) di level Rp420 per saham.