BEI Cabut Suspensi Perdagangan Saham ICTSI Jasa Prima
Pasardana.id - Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mencabut penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT ICTSI Jasa Prima Tbk (IDX: KARW) di pasar reguler dan pasar tunai mulai transaksi sesi pertama, Kamis 14 Januari 2016.
"Dengan ini diumumkan bahwa susspensi atas perdagangan saham PT ICTSI Jasa Prima Tbk (KARW) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 14 Januari 2016," tulis Irvan Susandy, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Saham Bursa Efek Indonesia dalam pengumuman tertulis kepada investor, Kamis (14/1).
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham KARW di seluruh pasar sejak sesi pertama perdagangan Selasa, 8 Desember 2015.
Suspensi dilakukan BEI terkait penurunan harga kumulatif yang signifikan saham KARW sebesar Rp200 atau 68,03%. Yakni dari harga penutupan Rp294 per saham pada 16 November 2015 jadi Rp94 per saham pada 8 Desember 2015.
Pada perdagangan saham sesi pertama di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (14/1) harga saham KARW tercatat sebesar Rp100 per unit, naik sebesar Rp6 dibandingkan harga saat dihentikan perdagangan oleh BEI sebesar Rp94 per saham.

