OJK: Sektor Jasa Keuangan Tetap Stabil di Tengah Gejolak Global
Oleh: Harry

foto: ilustrasi (ist)
Pasardana.id – Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 26 Agustus 2026 menilai, sektor jasa keuangan (SJK) nasional tetap stabil di tengah meningkatnya ketidakpastian geopolitik dan tekanan inflasi global.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, risiko geopolitik masih tinggi akibat konflik di Iran dan tertutupnya Selat Hormuz.
Namun, di tengah perlambatan ekonomi global, ekonomi Indonesia masih tumbuh kuat.
“Ekonomi domestik pada kuartal II-2026 tumbuh 5,29% secara tahunan (yoy), meski melambat dari 5,61% pada kuartal sebelumnya. Pertumbuhan terutama ditopang investasi, belanja pemerintah, dan konsumsi rumah tangga,” ujar Friderica Widyasari Dewi, seperti dilansir dalam siaran pers OJK, Senin (07/9) malam.
Namun, lanjutnya, sejumlah indikator menunjukkan tantangan masih membayangi.
Inflasi Agustus 2026 mencapai 3,19% yoy, sementara PMI manufaktur berada di zona kontraksi pada level 49,8.
Ketahanan eksternal juga termoderasi seiring defisit neraca perdagangan dan transaksi berjalan yang mencapai 3,3% dari PDB pada kuartal II-2026.
IHSG Menguat, Asing Borong Saham dan SBN
Sementara itu, pasar saham domestik menunjukkan pemulihan.
IHSG pada akhir Agustus 2026 ditutup di level 6.525,48, naik 4,64% secara bulanan, meski masih terkoreksi 24,53% secara year to date (ytd).
Investor asing mencatatkan net buy saham sebesar Rp1,19 triliun.
Likuiditas pasar juga membaik, tercermin dari penyempitan rata-rata bid-ask spread menjadi 1,17% dan kenaikan rata-rata nilai transaksi harian menjadi Rp15,86 triliun.
Di pasar obligasi, Indonesia Composite Bond Index (ICBI) naik 2,23% secara bulanan ke level 440,04.
Minat asing terhadap SBN semakin kuat dengan net buy Rp15,35 triliun, meningkat signifikan dibandingkan Rp6,79 triliun pada Juli 2026.
Sementara itu, industri pengelolaan investasi tetap terjaga dengan total AUM mencapai Rp1.013,03 triliun.
NAB reksa dana tercatat Rp652,88 triliun, meski investor reksa dana membukukan net redemption Rp8,50 triliun.
Sejak ETF Emas diluncurkan pada 10 Agustus 2026, telah terdapat tujuh produk ETF Emas dari tujuh manajer investasi dengan dana kelolaan Rp90,39 miliar hingga akhir Agustus.
Investor Pasar Modal Tembus 31,14 Juta
OJK mencatat jumlah investor pasar modal terus meningkat.
Pada Agustus 2026 terdapat tambahan 1,07 juta investor, sehingga secara ytd jumlah investor mencapai 31,14 juta atau tumbuh 52,90%.
Penghimpunan dana korporasi di pasar modal juga tetap kuat.
Hingga akhir Agustus 2026, fundraising mencapai Rp128,80 triliun melalui IPO, PUT, EBUS, dan penawaran umum berkelanjutan EBUS.
Selain itu, terdapat pipeline 24 rencana penawaran umum dengan nilai indikatif Rp48,31 triliun.
Melalui Securities Crowdfunding (SCF), dana yang dihimpun secara agregat mencapai Rp2,04 triliun.
Sementara transaksi bursa karbon sejak diluncurkan hingga 31 Agustus 2026 mencapai 1,98 juta tCO2e dengan nilai Rp93,90 miliar.
OJK Perketat Pengawasan
OJK menegaskan terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum untuk menjaga integritas pasar modal serta melindungi konsumen.
Sepanjang 2026 hingga 31 Agustus, OJK telah menjatuhkan denda Rp104,63 miliar kepada 113 pihak terkait pemeriksaan kasus, disertai pencabutan dua izin, pembatalan satu STTD, pembekuan enam izin, 13 peringatan tertulis, dan lima perintah tertulis.
OJK juga mengenakan denda Rp257 miliar kepada 610 pihak atas keterlambatan serta 194 sanksi peringatan tertulis.
Khusus Agustus 2026, sanksi denda atas pelanggaran ketentuan pasar modal mencapai Rp10,15 miliar dan empat peringatan tertulis.




