BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham SINI dan GRPH
Oleh: Dadag

foto: ilustrasi (ist)
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Selasa (8/9/2026) melakukan penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan saham PT Singaraja Putra Tbk (IDX: SINI) dan PT Griptha Putra Persada Tbk (IDX: GRPH) di Seluruh Pasar.
"Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," kata Kadiv. Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam keterangan tertulis, Senin (7/9/2026).
Bursa melakukan Penghentian Sementara Perdagangan saham SINI dan GRPH di seluruh Pasar mulai sesi I tanggal 8 September 2026 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.
Sekadar informasi, pada perdagangan terakhir, Senin (7/9/2026) lalu, Saham PT Singaraja Putra Tbk (IDX: SINI) tercatat menguat 3,96% atau naik 575 point ke harga Rp15.075 per saham.
Sementara saham PT Griptha Putra Persada Tbk (IDX: GRPH) pada perdagangan terakhir, Senin (7/9/2026) lalu, tercatat menguat 10,92% atau naik 13 point ke harga Rp132 per saham.




