Bandara Dhoho Kediri Tak Lagi Dikelola APIA, Beralih ke Surya Dhoho Investama
Oleh: Tri

foto: ilustrasi (ist)
Pasardana.id - PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) (Kode Emiten: APIA) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Perubahan Bandar Udara yang Dikelola oleh Perseroan.
Melansir keterbukaan informasi BEI, Selasa (29/9) disebutkan, Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor: KP-DJPU 216 Tahun 2026 Tentang Penetapan Bandar Udara yang Dikelola oleh PT Surya Dhoho Investama tanggal 25 September 2026 dan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor: KP-DJPU 217 Tahun 2026 Tentang Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 204 DJPU Tahun 2024 Tentang Penetapan Bandar Udara yang Dikelola oleh PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) tanggal 25 September 2026.
“Melalui Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara ini, menetapkan bahwa Bandar Udara Dhoho di Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur sebagai bandar udara yang dikelola oleh PT Surya Dhoho Investama,” tulis Anak Agung Ngurah Pranajaya selaku Corporate BOD Office Support Division Head PT Angkasa Pura Indonesia (Persero).
Selanjutnya disebutkan, tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.





