BEI Hentikan Sementara Perdagangan Efek INPS
Oleh: Dadag

foto: ilustrasi (ist)
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Jumat (18/9/2026) melakukan penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan efek PT Indah Prakasa Sentosa Tbk (IDX: INPS) di Seluruh Pasar.
"Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," kata Kadiv. Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam keterangan tertulis, Kamis (17/9/2026).
Bursa melakukan Penghentian Sementara Perdagangan efek INPS di seluruh Pasar mulai sesi I tanggal 18 September 2026 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.
Sekadar informasi, pada perdagangan terakhir, Kamis (17/9/2026) kemarin, Saham PT Indah Prakasa Sentosa Tbk (IDX: INPS) tercatat menguat 9,79% atau naik 95 point ke harga Rp1.065 per saham.
Jika dibanding harga pada, Selasa (1/9/2026) lalu yang masih berada di harga Rp700 per saham, maka hingga, Kamis (17/9/2026), saham INPS tercatat telah mengalami peningkatan harga sekitar 52,1% selama periode waktu tersebut.





