PT Adhi Karya (Persero) Tbk|Proyek LRT City|proyek mangkrak|penurunan daya beli

Adhi Karya Minta Maaf Proyek LRT City Mangkak

Oleh: Ronal

16 September 2026, 01:19
Adhi Karya Minta Maaf Proyek LRT City Mangkak

Foto : istimewa

Pasardana.id - Tertundanya penyerahan unit hunian apartemen LRT City, PT Adhi Karya (Persero) (Tbk) menyampaikan permohonan maaf kepada para konsumen

Proyek LRT City ini dikembangkan PT Adhi Commuter Properti Tbk. (ADCP). Berdasarkan pemetaan ADHI, dari sekitar 5.400 unit yang terjual, sebanyak 3.000 unit telah diserahterimakan.

Namun, sekitar 2.400 unit sisanya belum dapat diserahterimakan dan tersebar di sejumlah kawasan proyek LRT City.

Disampaikan Direktur Utama ADHI Moeharmein Zein Chaniago di Gedung BP BUMN, Selasa (15/9), perseroan sebagai induk usaha berkomitmen mengawal penyelesaian kewajiban tersebut sesuai tenggat waktu yang disepakati pemerintah dan perwakilan konsumen.

“Kami minta maaf. Sebagai holding, sebagai Dirut dari perusahaan induknya, sudah menjadi kewajiban kami untuk betul-betul concern mengawal proyek ini untuk diselesaikan,” ujarnya.

Zein menjelaskan pemicu keterlambatan penyerahan proyek berkonsep transit-oriented development (TOD) ini disebabkan oleh penurunan daya beli pasar properti secara beruntun dalam beberapa tahun terakhir.

"Pasar yang turun. Penjualan ADCP ini tidak sesuai dengan ekspektasinya. Kita ada dinamika ekonomi 2018, dihantam lagi Covid-19, terus krisis," tuturnya.

Adanya hambatan dari realisasi penjualan tersebut berdampak langsung pada kemampuan perseroan dalam menjaga arus kas atau cash flow.

Di sisi lain, merespons adanya dugaan kesalahan tata kelola di internal ADCP, Zein menyerahkan seluruh proses pengujian kepada mekanisme audit yang tengah disiapkan oleh pemerintah dan pihak berwenang.

Sejalan dengan hal itu, Wakil Kepala Badan Pengaturan BUMN Aminuddin Ma'ruf memastikan bahwa audit investigasi akan digelar dan berpotensi melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) jika ditemukan indikasi pelanggaran.

”Ini bukan persoalan permintaan dari siapa-siapa, memang ini adalah kewajiban kami. Mana yang kita lihat ada masalah, ada penyalahgunaan, nanti kami laporkan secara tertulis kepada teman-teman APH,” ucap Aminuddin.

Diketahui sebelumnya, BP BUMN dan Danantara juga membuka opsi pengembalian dana atau refund guna menuntaskan 2.400 unit hunian LRT City milik Adhi Karya.

Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, meminta penuntasan serah terima 2.400 unit hunian tersebut dilakukan secara menyeluruh dan mengutamakan hak konsumen.

Berita Terkini

See More