Transcoal Pacific Tbk Umumkan Perubahan Anggota Dewan Komisaris Perseroan
Oleh: Tri

foto: ilustrasi (ist)
Pasardana.id - PT Transcoal Pacific Tbk (IDX: TCPI) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Perubahan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris Perseroan.
Melansir keterbukaan informasi BEI, Senin (14/9) disebutkan, pada hari Jumat tanggal 11 September 2026, Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa untuk menyetujui perubahan susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan.
Adapun susunan Dewan Komisaris sebelum dilakukan perubahan adalah sebagai berikut:
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama dan Komisaris Independen: posisi sementara kosong
Komisaris: Aditya Paruliangui
Komisaris: Budiman Kostaman
Keputusan yang diambil dalam Rapat adalah sebagai berikut:
Menyetujui pengangkatan Bapak Ade Supandi, SE sebagai Komisaris Utama dan Komisaris Independen Perseroan dengan masa jabatan yang berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat;
Menyetujui pengangkatan Bapak Haru Koesmahargyo sebagai Komisaris Independen Perseroan dengan masa jabatan yang berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat.
Sehingga untuk selanjutnya susunan Dewan Komisaris Perseroan dengan masa jabatan sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang diselenggarakan pada tahun 2028 (dua ribu dua puluh delapan), kecuali ditentukan lain dalam Rapat Umum Pemegang Saham menjadi sebagai berikut:
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama dan Komisaris Independen: Ade Supandi, SE
Komisaris Independen: Haru Koesmahargyo
Komisaris: Aditya Paruliangui
Komisaris: Budiman Kostaman
“Perseroan meyakini bahwa kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha akan terus berkembang secara positif kedepannya,” tulis Anton Ramada Saragih selaku Direktur PT Transcoal Pacific Tbk.




