PT Indospring Tbk|INDS|transaksi afiliasi|sewa ruko|PT. Sinar Indranusa Jaya (SIJ)|PT. Surganya Motor Indonesia (SMI)|Perjanjian Sewa Menyewa Tanah dan Bangunan

Indospring (INDS) Ungkap Transaksi Afiliasi, Sewa Ruko di Gresik Rp378,3 Juta

Oleh: Tri

10 September 2026, 10:07
Indospring (INDS) Ungkap Transaksi Afiliasi, Sewa Ruko di Gresik Rp378,3 Juta

foto: ilustrasi (ist)

Pasardana.idPT Indospring Tbk (IDX: INDS) menyampaikan informasi tentang Transaksi Afiliasi sehubungan Perjanjian Sewa Menyewa Tanah dan Bangunan.

Melansir keterbukaan informasi BEI, Kamis (10/9) disebutkan, PT. Sinar Indranusa Jaya (SIJ) telah menandatangani perjanjian sewa menyewa tanah dan bangunan dengan PT. Surganya Motor Indonesia (SMI).

Obyek Transaksi adalah sebuah bangunan rumah toko Blok R-1 dan R-2 lantai 1 dengan luas tanah dan bangunan 75 m², terletak di Jl. Mayjend Sungkono No. 1, Segoromadu, Kecamatan Kebomas, Gresik.

Adapun periode sewa terhitung mulai tanggal 14 September 2026 sampai dengan 13 September 2032 dengan nilai sewa sebagai berikut:

-Tahap I jangka waktu sewa sejak 2026 – 2028 senilai Rp 120.000.000

-Tahap II jangka waktu sewa sejak 2028 - 2030 senilai Rp 126.000.000

-Tahap III jangka waktu sewa sejak 2030 - 2032 senilai Rp 132.300.000

Dengan demikian, total nilai sewa selama masa sewa 6 tahun adalah sebesar Rp 378,300,000.

Seluruh biaya sewa tersebut belum termasuk pajak.

Selanjutnya disebutkan, Transaksi yang digambarkan pada Keterbukaan Informasi ini merupakan Transaksi Afiliasi yang hanya wajib dilaporkan oleh Perusahaan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (POJK No. 42/POJK.04/2020), khususnya pada pasal 6 angka 1 butir c.

Di mana sifat hubungan Afiliasi adalah sebagai berikut:

a. PT. SIJ adalah Entitas Anak yang 99,00% kepemilikan sahamnya dimiliki Perseroan.

b. PT. SMI merupakan perusahaan afiliasi yang berkedudukan di Depok, bergerak di bidang retail suku cadang otomotif dengan merk dagang toko "Planet Ban".

“Tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional hukum kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan,” tulis Bob Budiono selaku Direktur PT Indospring Tbk.

Berita Terkini

See More