See More

18 Agustus 2026, 17:02

18 Agustus 2026, 16:40

18 Agustus 2026, 16:29

18 Agustus 2026, 16:22

18 Agustus 2026, 16:03

18 Agustus 2026, 15:38
Mirae Aset Sekuritas|Pasar Domestik|PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia|Rully Arya Wisnubroto|Muhammad Nurkholis Syafruddin|Inflasi|Risiko Fiskal
Oleh: Harry

Foto: dok. Mirae Asset Sekuritas
Pasardana.id - PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia melihat ruang penguatan pasar domestik masih terbuka pada paruh kedua 2026, seiring dengan mulai meredanya tekanan eksternal terhadap Indonesia.
Pelemahan dolar AS dan penguatan rupiah memberikan ruang yang lebih baik bagi otoritas untuk menjaga stabilitas sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi domestik.
Namun, investor tetap perlu mencermati berbagai trade-off, terutama terkait inflasi, stabilitas nilai tukar, kredibilitas fiskal, serta kualitas pertumbuhan ekonomi dan laba perusahaan.
Demikian disampaikan Head of Research & Chief Economist PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Rully Arya Wisnubroto, di Jakarta, Selasa (18/8).
“Kami menilai, perhatian investor secara bertahap mulai bergeser dari risiko global menuju faktor domestik, seiring dengan meredanya tekanan eksternal. Kondisi ini membuat kualitas pertumbuhan dan konsistensi kebijakan domestik menjadi semakin penting dalam menentukan arah pasar,” ujar Rully.
Ditambahkan, "Ruang penguatan pasar domestik masih terbuka, tetapi dengan profil risiko yang semakin berimbang. Perhatian investor akan semakin bergeser pada kualitas pertumbuhan dan konsistensi kebijakan domestik, termasuk realisasi fiskal, perkembangan inflasi, serta efektivitas transmisi likuiditas ke sektor produktif. Karena itu, menjaga keseimbangan antara pertumbuhan, inflasi, kredibilitas fiskal, dan stabilitas nilai tukar menjadi semakin penting."
Sementara itu, dari sisi lain, sektor perbankan menjadi salah satu area yang perlu dicermati.
Research Analyst PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Muhammad Nurkholis Syafruddin, menilai kondisi likuiditas yang masih ketat, pertumbuhan kredit yang tetap kuat, serta perubahan kebijakan terkait reserve requirement mulai membentuk peta baru di industri perbankan.
Kondisi tersebut menciptakan peluang dan tantangan berbeda bagi masing-masing Bank.
“Meskipun terdapat deployment SAL sebesar Rp451 triliun, likuiditas perbankan diperkirakan masih tetap ketat seiring dengan kuatnya pertumbuhan kredit,” ujar Nurkholis.
Menurutnya, perubahan ketentuan reserve requirement yang akan berlaku mulai September 2026 juga berpotensi memberikan dampak yang berbeda bagi masing-masing bank.
"Dengan kondisi likuiditas dan karakteristik permodalan yang berbeda, bank perlu dilihat secara lebih selektif untuk melihat bank mana yang memiliki ruang pertumbuhan lebih baik di tengah perubahan kondisi industri. Di tengah kondisi pasar yang semakin dinamis dan selektif tersebut, kebutuhan investor juga terus berkembang. Investor tidak hanya membutuhkan akses terhadap berbagai produk investasi, tetapi juga pendekatan yang dapat membantu mengelola aset sesuai dengan kebutuhan dan tujuan keuangan jangka panjang," tandas Nurkholis.