Kementerian PU|TPST|TPST Kebon Pala

Ubah Budaya Buang Sampah ke Laut, Pemerintah Bangun TPST di Mataram

Oleh: Ronal

11 Agustus 2026, 09:35
Ubah Budaya Buang Sampah ke Laut, Pemerintah Bangun TPST di Mataram

Foto : istimewa

Pasardana.id - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kebon Talo seluas 1,48 hektare di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pembangunan TPST ini dilakukan setelah penutupan TPA Regional Kebon Kongok yang membuat kapasitas pengelolaan sampah di wilayah tersebut semakin terbatas.

TPST Kebon Pala ini memiliki kapasitas pengolahan hingga 60 ton sampah per hari.

Fasilitas tersebut nantinya melayani sampah dari Kecamatan Ampenan dan Kecamatan Sekarbela.

Menteri PU, Dody Hanggodo mengatakan, pemerintah terus mempercepat penanganan persoalan sampah sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, antara lain melalui pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah dan pemanfaatan teknologi.

"Ke depan, gunungan sampah akan kami ubah menjadi listrik. Tapi lebih penting, kami ubah dulu budaya kami. Hentikan membuang sampah ke sungai dan laut. Karena ketika kami membuang sembarangan, alam akan menghukum kami kembali, misalnya banjir dari sungai, rob dari laut," ucap Dody dikutip dari keterangan tertulis, Senin (10/8).

Pembangunan TPST Kebon Talo menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat sistem pengelolaan sampah perkotaan sekaligus mengurangi beban sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir.

Kebutuhan fasilitas tersebut semakin mendesak mengingat Kota Mataram menghasilkan sekitar 425 ton sampah setiap hari.

TPST Kebon Talo tidak dirancang sekadar sebagai tempat penampungan sampah.

Fasilitas tersebut menggunakan konsep pengelolaan sampah terpadu, mulai dari pemilahan hingga pengolahan untuk mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA.

Sistem pengolahan dilengkapi teknologi pemilahan otomatis yang memisahkan sampah berdasarkan jenisnya, mulai dari organik, anorganik, logam hingga residu.

TPST itu juga memanfaatkan teknologi Solid Recovered Fuel (SRF) untuk menghasilkan bahan bakar alternatif dari sampah sekaligus meningkatkan tingkat daur ulang.

Bangunan utama TPST berupa hanggar pengolahan dengan luas 2.592 meter persegi.

Fasilitasnya, dilengkapi kantor operasional, pos operator jembatan timbang, ruang panel dan powerhouse serta berbagai prasarana pendukung.

Sedangkan untuk proses pengolahan sampah dibagi menjadi dua lini, yakni lini organik dan lini RDF/anorganik.

Pembagian tersebut ditujukan agar proses pengolahan berlangsung lebih efisien dan menghasilkan sampah olahan yang memiliki nilai ekonomi.

Pembangunan TPST Kebon Talo telah dimulai sejak 12 Juni 2026 dan ditargetkan rampung pada 31 Desember 2026.

Setelah beroperasi, fasilitas tersebut diproyeksikan memiliki masa layanan hingga 20 tahun.

Pembangunan TPST Kebon Talo merupakan bagian dari upaya Kementerian PU memperkuat pelayanan infrastruktur dasar, khususnya di sektor persampahan.

Pemerintah berharap, keberadaan infrastruktur pengelolaan sampah itu tidak hanya membantu menjaga kebersihan kota, tetapi juga meningkatkan kualitas lingkungan dan mendukung sektor pariwisata di Kota Mataram.

Berita Terkini

See More