Saratoga Investama Sedaya Tbk Umumkan Permohonan Pengunduran Diri Komisaris Perseroan
Oleh: Tri

foto: ilustrasi (ist)
Pasardana.id - PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (IDX: SRTG) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan permohonan pengunduran diri anggota Dewan Komisaris Perseroan.
Melansir keterbukaan informasi BEI, Rabu (08/7) disebutkan, Perseroan telah menerima surat permohonan pengunduran diri dari Ibu Joyce Soeryadjaya Kerr dari jabatannya selaku Komisaris Perseroan pada tanggal 7 Juli 2026.
Perseroan wajib menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham untuk memutuskan permohonan pengunduran diri tersebut paling lambat 90 hari setelah Tanggal Kejadian.
“Tidak terdapat dampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan,” tulis Juan Akbar Indraseno selaku Divisi Hukum dan Sekretariat Perusahaan PT Saratoga Investama Sedaya Tbk.




