See More

05 Agustus 2026, 01:35

05 Agustus 2026, 01:21

04 Agustus 2026, 21:05

04 Agustus 2026, 20:25

04 Agustus 2026, 20:17

04 Agustus 2026, 19:59
PT Sinergi Internasional Investama (SII)|pemegang saham pengendali (PSP)|DOOH|PT Era media Sejahtera Tbk|PT Prambanan Investasi Sukses|PT Solusi Sinergi Digital Tbk|WIFI|tender offer
Oleh: Dadag

foto: ilustrasi (ist)
Pasardana.id — PT Sinergi Internasional Investama (SII) resmi menjadi pemegang saham pengendali baru emiten periklanan PT Era Media Sejahtera Tbk (IDX: DOOH) atau SSPACE.
Hal itu terjadi setelah SII menyelesaikan akuisisi 51% saham perseroan pada Kamis (30/7/2026).
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (31/7/2026), SII mengambil alih sebanyak 3.946.835.000 (3,94 miliar) lembar saham DOOH dari PT Prambanan Investasi Sukses.
Transaksi tersebut setara dengan 51% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan.
"Dengan selesainya transaksi tersebut, SII secara efektif menjadi pemegang saham pengendali baru DOOH sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka," tulis manajemen DOOH, dalam keterbukaan informasi, Jumat (31/7/2026).
Perubahan Struktur Kepemilikan Saham
Akibat akuisisi, peta kepemilikan saham emiten berkode DOOH mengalami perubahan signifikan:
PT Sinergi Internasional Investama (SII): Menjadi pengendali utama dengan porsi 51% (3,94 miliar saham).
PT Prambanan Investasi Sukses: Porsi kepemilikan terdetraksi menjadi 15,09% (1,16 miliar saham) dari sebelumnya 66,09% (5,11 miliar saham).
Masyarakat (Publik): Porsi kepemilikan tetap sebesar 33,91% (2,62 miliar saham).
Keterkaitan dengan Emiten WIFI & Kewajiban Tender Offer
Berdasarkan data Kementerian Hukum (AHU.go.id), SII merupakan perusahaan yang terdaftar dengan pemilik manfaat akhir (Ultimate Beneficial Owner/UBO) atas nama Tinawati.
Sebagai catatan pasar modal, Tinawati juga tercatat sebagai pemegang manfaat akhir dari emiten telekomunikasi PT Solusi Sinergi Digital Tbk (IDX: WIFI).
Melalui surat resmi kepada perseroan, manajemen SII menyatakan siap memenuhi seluruh kewajiban sebagai pengendali baru sesuai regulasi yang berlaku.
Salah satu langkah mendesak yang akan direalisasikan adalah pelaksanaan Penawaran Tender Wajib (Mandatory Tender Offer) terhadap sisa saham publik.
Manajemen DOOH menuturkan, bahwa perubahan pengendali tersebut tidak memberikan dampak negatif terhadap operasional, hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.
Hak-hak pemegang saham minoritas juga dipastikan tetap terlindungi selama proses transisi berlangsung.