See More

08 Agustus 2026, 07:30

08 Agustus 2026, 07:04

07 Agustus 2026, 23:02

07 Agustus 2026, 19:47

07 Agustus 2026, 18:08

07 Agustus 2026, 17:45
Diversifikasi|pemberian Jaminan Perusahaan|PT Wintermar Offshore Marine Tbk|WINS|PT Bank Mandiri (Persero) Tbk|Bank Mandiri|BMRI|PT Pulau Kelapa Perkasa|kapal LPG tanker
Oleh: Tri

foto: ilustrasi (ist)
Pasardana.id – PT Wintermar Offshore Marine Tbk (Perseroan) (IDX: WINS) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan dengan Pemberian Jaminan Perusahaan (Corporate Guarantee) dan Transaksi Afiliasi.
Melansir keterbukaan informasi BEI, Rabu (29/7) disebutkan, obyek transaksi berupa Pemberian Jaminan Perusahaan (Corporate Guarantee) dan Deficit Cashflow Guarantee dengan nilai Maksimal USD 2.092.500 (dua juta sembilan puluh dua ribu lima ratus Dolar Amerika Serikat).
Adapun pihak-pihak yang melakukan transkasi yaitu: Perseroan sebagai Pemberi Jaminan Perusahaan; PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (IDX: BMRI) sebagai Penerima Jaminan Perusahaan; PT Pulau Kelapa Perkasa sebagai Pihak yang dijamin oleh Jaminan Perusahaan.
Diketahui, PT Pulau Kelapa Perkasa merupakan entitas perusahaan patungan di mana Perseroan memiliki kepemilikan saham sebesar 45%.
Sedangkan sifat hubungan afiliasi dari pihak yang melakukan Transaksi dengan Perusahaan Terbuka, yaitu;
-Direktur Utama Perseroan juga menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pulau Kelapa Perkasa
-1 (satu) Direktur Perseroan juga menjabat sebagai Direktur PT Pulau Kelapa Perkasa
“Transaksi ini merupakan syarat pemberian fasilitas dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk kepada PT Pulau Kelapa Perkasa senilai USD 4.650.000 (empat juta enam ratus lima puluh ribu Dolar Amerika Serikat) untuk pembelian 1 (satu) unit kapal LPG tanker, yang selaras dengan strategi Perseroan untuk melakukan diversifikasi ke sektor maritim terkait. Dengan demikian, nilai jaminan yang diberikan adalah untuk menjamin sebanyak-banyaknya 45% dari fasilitas yang diterima PT Pulau Kelapa Perkasa dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk tersebut,” tulis Nely Layanto selaku Corporate Secretary PT Wintermar Offshore Marine Tbk.
Selanjutnya disebutkan, Transaksi ini tidak mengandung benturan kepentingan dan semua informasi material telah diungkapkan dalam laporan ini, serta informasi tersebut tidak menyesatkan.