aksi korporasi|investasi saham|Beli Saham|CDIA|CUAN|transaksi afiliasi|anak usaha|PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDI)|PT Armada Maritim Persada (PT AMP)|PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk

Aksi Korporasi Jumbo! Anak Usaha CDIA Investasi USD90 Juta di Perusahaan Afiliasi CUAN

Oleh: Tri

03 Juli 2026, 07:04
Aksi Korporasi Jumbo! Anak Usaha CDIA Investasi USD90 Juta di Perusahaan Afiliasi CUAN

foto: ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Chandra Daya Investasi Tbk (Perseroan) (IDX: CDIA) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Transaksi Afiliasi terkait Perjanjian Bersyarat untuk Pengambilbagian Saham di dalam PT Armada Maritim Persada (PT AMP).

Melansir keterbukaan informasi BEI, Kamis (02/7) disebutkan, dalam rangka melaksanakan strategi pengembangan usaha dan meningkatkan nilai bagi para pemegang saham, Perseroan secara berkelanjutan mengevaluasi berbagai peluang investasi yang sejalan dengan tujuan dan arah pengembangan usaha Grup Perseroan.

Sehubungan dengan hal tersebut, pada tanggal 30 Juni 2026, PT Chandra Shipping International (PT CSI), yang merupakan entitas anak Perseroan, PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (PT PJK, IDX: CUAN) dan PT Armada Maritim Persada (PT AMP) telah menandatangani Perjanjian Bersyarat untuk Pengambilbagian Saham di dalam PT Armada Maritim Persada (Perjanjian).

Berdasarkan Perjanjian tersebut, PT CSI berencana melakukan investasi pada PT AMP melalui pengambilan bagian atas saham baru yang akan diterbitkan oleh PT AMP dengan nilai investasi sebesar USD90.000.000. PT CSI akan memiliki 40% kepemilikan saham dalam PT AMP.

Investasi tersebut dilakukan untuk mendukung rencana pertumbuhan dan pengembangan usaha PT AMP serta diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi Grup Perseroan melalui potensi peningkatan nilai investasi dan penerimaan dividen.

Selanjutnya, transaksi sebagaimana diuraikan di atas disebut sebagai “Transaksi”.

“Objek Transaksi adalah pengambilalihan saham baru oleh PT CSI sebesar 40% di dalam PT AMP, dengan tunduk pada pemenuhan persyaratan pendahuluan. Nilai Transaksi adalah sebesar USD90,000,000. Pembayaran atas nilai Transaksi akan dilakukan dalam mata uang Rupiah dengan menggunakan kurs tengah Bank Indonesia yang dipublikasikan 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal pembayaran,” tulis Merly selaku Corporate Secretary PT Chandra Daya Investasi Tbk.

Selanjutnya disampaikan, Perjanjian ini mulai berlaku sejak tanggal penandatanganan Perjanjian ini dan akan terus berlaku kecuali diakhiri lebih awal sesuai ketentuan Perjanjian.

Adapun Hukum yang Berlaku adalah Hukum Indonesia, dan Penyelesaian Sengketa melalui Badan Hukum Arbitrase Indonesia.

Berita Terkini

See More