BNI Siapkan Buyback Rp627 Miliar, Kirim Sinyal Optimisme ke Investor di Tengah Volatilitas
Oleh: Tri

foto: ilustrasi (ist)
Pasardana.id - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (Perseroan) (IDX: BBNI) merencanakan untuk melakukan Pembelian Kembali Saham Perseroan (Buyback) yang telah dikeluarkan dan tercatat di PT Bursa Efek Indonesia (Bursa Efek) dengan mengacu pada Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2023 tentang Kebijakan dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal pada Kondisi Pasar yang Berfluktuasi secara Signifikan (POJK 13/2023) jo. Surat OJK No. S-10/D.04/2026 tanggal 13 Maret 2026 perihal Kebijakan Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi secara Signifikan (Surat OJK No. S-10/D.04/2026).
Melansir keterbukaan informasi BEI, Senin (27/7) disebutkan, jumlah nilai seluruh Buyback sebesar-besarnya Rp627.000.000.000,- (enam ratus dua puluh tujuh miliar rupiah) (Perkiraan Nilai Buyback), yang berasal dari kas internal Perseroan.
Perkiraan Nilai Buyback tersebut tidak melebihi 20% (dua puluh persen) dari modal disetor Perseroan.
Perkiraan Nilai Buyback sudah termasuk biaya-biaya (komisi perantara pedagang efek dan biaya lainnya) yang diperkirakan sebanyak-banyaknya sebesar 0,30% (Perkiraan Biaya Buyback) dari Perkiraan Nilai Buyback.
Buyback dilakukan melalui Bursa Efek, baik secara bertahap maupun sekaligus, dan diselesaikan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah Keterbukaan Informasi Buyback diterbitkan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Perkiraan Periode Buyback tanggal 27 Juli 2026 – 26 Oktober 2026,” tulis Okki Rushartomo Budiprabowo selaku Corporate Secretary PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
Ditambahkan, pelaksanaan Buyback akan memperhatikan kondisi likuiditas dan permodalan Perseroan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.





