gagal lelang|sistem OSS|Online Single Submission|Rosan P. Roeslani

Lelang Sistem OSS Gagal,, Dana Rp26,46 Miliar Tak Jadi Terserap

Oleh: Ronal

16 Juli 2026, 00:42
Lelang Sistem OSS Gagal,, Dana Rp26,46 Miliar Tak Jadi Terserap

Foto : istimewa

Pasardana.id - Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengalami gagal lelang dalam proyek pengembangan sistem perizinan terintegrasi atau Online Single Submission (OSS) pada tahun anggaran 2025.

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslan dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (15/7) mengatakan bahwa akibat dari gagal lelang tersebut, dana sebesar Rp26,46 miliar gagal terserap.

Rosan yang juga CEO BPI Danantara itu mengungkapkan bahwa anggaran pengembangan OSS tersebut sejatinya bersumber dari Anggaran Belanja Tambahan (ABT) yang baru disetujui pada pertengahan 2025.

"Proses lelang telah kami laksanakan, namun mengingat kompleksitas sistem OSS, tidak terdapat penyedia yang bersedia menyanggupi pekerjaan dengan sisa waktu yang ada," ujarnya.

Dijelaskan Rosan, egagalan lelang sistem perizinan investasi nasional ini menyumbang porsi sebesar 36,56% dari total sisa anggaran (SiLPA) BKPM pada 2025.

Secara keseluruhan, Kementerian Investasi menyisakan anggaran sebesar Rp72,37 miliar atau 8,23% dari total pagu senilai Rp879,61 miliar.

Selain gagalnya Lelang OSS, Rosan menjabarkan bahwa sisa anggaran tersebut juga disebabkan oleh adanya pemblokiran anggaran sebesar Rp16,75 miliar.

Kebijakan ini merupakan imbas dari Instruksi Presiden (Inpres) No. 1/2025 tentang efisiensi belanja, yang membuat dana tersebut berada di luar kendali kementerian dan tidak dapat digunakan hingga akhir tahun.

Adapun, sisa dana lainnya bersumber dari efisiensi murni yaitu efisiensi kontrak pengadaan sebesar 13,21%, kegiatan swakelola 18,62%, dan sisa belanja pegawai 8,43%.

"Ke depan, kami terus melakukan perbaikan dengan memperkuat pengadaan sejak awal tahun, memperkuat mitigasi risiko kegiatan strategis, serta melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala," ucap Rosan.

Berita Terkini

See More