industri kimia|OECD|barang ekspor|kemenperin

Indonesia Matangkan Tata Kelola Kimia Masuk OECD

Oleh: Issa

14 Juli 2026, 14:23
Indonesia Matangkan Tata Kelola Kimia Masuk OECD

foto: dok. Kemenperin

Pasardana.id - Di tengah tren positif perkembangan industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia dimana ekspor di kuartal pertama 2026 telah menembus angka US$5,97 miliar Kementerian Perindustrian bergerak cepat mengamankan kepercayaan pasar global.

Melalui kolaborasi intensif bersama Sekretariat Organization for Economic Co-operation and Development (OECD), Kemenperin memperketat pengawasan dan tata kelola bahan kimia berbahaya guna memastikan pertumbuhan industri berjalan selaras dengan prinsip keselamatan dan kelestarian lingkungan.

Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari langkah strategis Indonesia dalam memenuhi standar internasional dalam proses aksesi OECD.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan 1st Fact-Finding Mission on Chemicals Management Instruments bersama Sekretariat OECD pada 1-3 Juli 2026 di Jakarta.

Kegiatan ini menjadi forum bagi pemerintah dan Sekretariat OECD untuk mengkaji kebijakan, regulasi, serta implementasi pengelolaan bahan kimia di Indonesia, sekaligus menilai kesiapan nasional dalam menyelaraskan berbagai instrumen pengelolaan bahan kimia dengan standar dan praktik terbaik OECD.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, pengelolaan tata kelola bahan kimia tidak hanya ditujukan untuk memenuhi syarat aksesi OECD, namun juga sebagai bagian dari upaya mewujudkan sektor industri bahan kimia nasional yang lebih aman, berdaya saing, dan berkelanjutan.

“Kami berkomitmen untuk menyelaraskan kebijakan dan sistem pengelolaan bahan kimia. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan global terhadap industri Indonesia sekaligus mampu memperluas akses pasar bagi sektor industri bahan kimia,” ungkap Agus, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (13/7/2026).

Dalam pelaksanaannya, kegiatan tersebut mempertemukan kementerian dan lembaga terkait bersama Sekretariat OECD untuk membahas kebijakan, regulasi, serta implementasi pengelolaan bahan kimia di Indonesia.

Melalui rangakaian diskusi dan pendalaman, OECD memperoleh gambaran mengenai kesiapan Indonesia dalam melakukan penyelarasan berbagai instrumen internasional di bidang bahan kimia.

Direktur Industri Kimia Hulu, Wiwik Pudjiastuti menambahkan, proses aksesi OECD ini menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk memperkuat sistem pengelolaan bahan kimia melalui penyelarasan kebijakan, serta koordinasi antar kementerian dan lembaga terkait.

“Melalui proses ini, kami tidak hanya melakukan penyesuaian terhadap standar internasional, namun juga membangun sistem pengelolaan bahan kimia yang transparan dan efektif,” ungkapnya.

Lebih lanjut, sektor industri kimia memiliki keterkaitan yang erat dengan aspek keselamatan, kesehatan manusia, dan perlindungan lingkungan.

Pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan terhadap bahan kimia berbahaya serta harmonisasi regulasi guna memastikan penerapan prinsip keselamatan, kesehatan dan lingkungan secara konsisten.

Sebelumnya, industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia menunjukkan perkembangan yang positif.

Pada tahun 2026, ekspor dikuartal pertama sebesar US$5,97 miliar tumbuh 16,83% dibandingkan kuartal yang sama tahun 2025 sebesar US$5,11 miliar.

Berita Terkini

See More