Restrukturisasi Grup Usaha, Impack Pratama Industri Tbk Lakukan Perubahan Susunan Pengurus pada Entitas Anak
Oleh: Tri

foto: ilustrasi (ist)
Pasardana.id - PT Impack Pratama Industri Tbk (IDX: IMPC) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan perubahan susunan pengurus pada entitas anak.
Melansir keterbukaan informasi BEI, Rabu (03/6) disebutkan, Perseroan menyampaikan informasi bahwa Entitas anak Perseroan yaitu PT Kreasi Dasatama (KD) berdasarkan Keputusan Para Pemegang Saham KD tanggal 2 Juni 2026, menyetujui dan memutuskan terhitung sejak tanggal 2 Juni 2026, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut:
Direksi Direktur Utama: Andrew Himawan Direktur: Wira Yuwana
Dewan Komisaris Komisaris Utama: Phillip Tjipto Komisaris: Willy Soekianto Tanusaputra
“Perubahan susunan Pengurus KD dilakukan dalam rangka restrukturisasi pada grup usaha Perseroan,” tulis Lenggana Linggawati selaku Corporate Secretary PT Impack Pratama Industri Tbk.
Ditambahkan, tidak ada dampak kejadian informasi atau fakta Tidak ada material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.
Selain itu, Perseroan juga menyampaikan informasi bahwa Entitas anak Perseroan yaitu PT Sinar Grahamas Lestari (SGL) berdasarkan Keputusan Para Pemegang Saham SGL tanggal 2 Juni 2026, menyetujui dan memutuskan terhitung sejak tanggal 2 Juni 2026, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut:
Direksi Direktur Utama: Muhammad llham Direktur: Sugiarto Romeli
Dewan Komisaris Komisaris: Haryanto Tjiptodihardjo
“Perubahan susunan Pengurus SGL dilakukan dalam rangka restrukturisasi pada grup Perseroan,” sebut Lenggana Linggawati.
“Tidak ada dampak kejadian informasi atau fakta Tidak ada material tersebut terhadap kegiatan qperasional, hukum kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan,” tandasnya.





