Danantara Pastikan Tak Ada PHK di Pemangkasan BUMN
Oleh: Ronal

Foto : istimewa
Pasardana.id – Keinginan Presiden Prabowo Subianto untuk memangkas jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari 1.000 menjadi lebih sedikit, agar lebih efisien dan transparan lagi.
Menyikapi hal ini, Kepala Badan Pengelola (BP) BUMN, Dony Oskaria berjanji tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam proses pemangkasannya.
Kata Dony, seluruh pegawai akan tetap dipertahankan dan menjadi bagian dari perusahaan hasil konsolidasi.
"Pastinya Bapak Presiden tidak ingin ada PHK. Kita juga tidak mau menzalimi karyawan karena itu bukan salah mereka," ujar Dony.
Dony menyampaikan, biaya pegawai BUMN masih jauh lebih kecil dibandingkan potensi penghematan yang diperoleh dari proses restrukturisasi.
"Kita hitung, biaya tenaga kerja setahun cuma Rp 2 triliun sampai Rp 3 triliun. Kalau begitu saya ambil saja semua karyawannya, saya masih hemat Rp 47 triliun," ucapnya.
Dijelaskan Dony, pihaknya sedang merampingkan sekitar 1.077 perusahaan BUMN menjadi sekitar 200 hingga 300 perusahaan yang ditargetkan rampung pada 2026.
Dia menyebut, sekitar 52 persen BUMN masih mengalami kerugian dengan total mencapai Rp 20 triliun.
Dony bilang, program konsolidasi BUMN berpotensi menghasilkan penghematan langsung hingga sekitar Rp 50 triliun setiap tahun.
Penghematan itu berasal dari penghapusan transaksi berlapis antara perusahaan induk, anak usaha, hingga perusahaan di bawahnya yang selama ini dinilai menimbulkan inefisiensi.
Dony mencontohkan, penggabungan sejumlah subholding di Pertamina telah menghasilkan efisiensi sekitar 600-700 juta dolar AS.
Maka, langkah serupa juga akan diterapkan di kelompok usaha BUMN lainnya sebagai bagian dari transformasi perusahaan negara demi memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian nasional.





