Dunia Usaha Khawatirkan Imbas Pemadaman Listrik Bergilir Bisa Ganggu Aktivitas Ekonomi
Oleh: Ronal

Foto : istimewa
Pasardana.id – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyoroti dampak negatif dari pemadaman Listrik yang terjadi belakangan ini di Pulau Jawa.
Dikhawatirkan, pemadaman Listrik ini berisiko menghambat kelancaran produksi dan juga bisa menjadi ancaman investasi, manufaktur.
Kalangan industri dan dunia usaha menilai pasokan listrik yang tidak stabil ini dinilai mengganggu aktivitas ekonomi, juga menambah biaya oerasional serta meningkatkan risiko kerugian bagi pelaku usaha.
Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Komunikasi dan Pemberdayaan Daerah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Erwin Aksa mengatakan, berdasarkan komunikasi dengan pelaku usaha di daerah, dampak pemadaman listrik tidak hanya dirasakan di Pulau Jawa.
Tetapi juga dilaporkan terjadi di sejumlah wilayah luar Jawa dengan intensitas yang berbeda-beda.
"Kadin menerima berbagai laporan dan masukan dari pelaku usaha di sejumlah daerah. Meskipun tingkat gangguan berbeda-beda di setiap wilayah, dunia usaha memandang persoalan ini cukup serius karena listrik merupakan infrastruktur dasar yang menopang hampir seluruh aktivitas ekonomi," ungkap Erwin, Minggu (21/6).
Menurutnya, keluhan yang paing banyak yakni dari sektor manufaktur, industri pengolahan makanan dan minuman, Tekstil, logistik rantai dingin atau cold chain pusat data, rumah sakit swasta, pusat perbelanjaan, hotel, hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Di mana sektor-sektor tersebut sangat bergantung pada pasokan listrik yang stabil.
"Bagi industri yang beroperasi secara kontinu, pemadaman tidak hanya menghentikan produksi sementara, tetapi juga dapat mengganggu proses produksi secara keseluruhan, meningkatkan risiko kerusakan bahan baku, produk setengah jadi, maupun peralatan produksi," beber Erwin.
Saat ini, pihaknya juga masih mengumpulkan data dari berbagai daerah untuk menghitung potensi kerugian secara nasional.
Karena itu, belum ada angka kerugian yang telah terverifikasi.
Namun, Erwin menilai pelaku usaha sudah menghadapi tambahan beban akibat gangguan pasokan listrik tersebut.
"Saat ini, Kadin masih mengumpulkan data dari berbagai daerah sehingga belum terdapat angka kerugian nasional yang terverifikasi. Namun secara umum, pelaku usaha menghadapi beberapa tambahan beban," imbuh Erwin.
Hal yang sama disampaikan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta W. Kamdani.
Ia bilang, pemadaman listrik bergilir menjadi perhatian serius dunia usaha.
Menurut dia, dampak gangguan listrik tidak berhenti pada terhentinya produksi sementara.
Pelaku usaha juga harus menanggung biaya tambahan untuk menyalakan kembali mesin, mengoperasikan genset, membeli bahan bakar tambahan, hingga menanggung risiko kerusakan bahan baku dan barang dalam proses.
Keterlambatan pemenuhan kontrak kepada pembeli juga menjadi risiko yang harus dihadapi perusahaan.
"Pelaku UMKM juga berpotensi terdampak karena tidak semua pelaku usaha kecil memiliki kapasitas untuk menyediakan sumber listrik cadangan. Jadi dampaknya tidak hanya dirasakan oleh industri besar, tetapi juga oleh pelaku UMKM," kata Shinta.
Wakil Ketua Umum Apindo, Sanny Iskandar juga menambahkan, bahwa listrik merupakan prasyarat utama bagi kegiatan ekonomi, sehingga mitigasi, transparansi, dan percepatan pemulihan menjadi sangat krusial.
Sanny menegaskan, keandalan listrik bukan hanya berdampak pada operasional harian pelaku usaha, tetapi juga berpengaruh terhadap persepsi investor terhadap kepastian berusaha.
Risiko itu terutama dirasakan sektor manufaktur, kawasan industri, dan industri berteknologi tinggi yang membutuhkan pasokan listrik stabil.
Sanny menilai, pelanggan industri membutuhkan pemberitahuan dini, kanal komunikasi yang jelas, dan respons cepat ketika terjadi gangguan.
Langkah tersebut diperlukan agar perusahaan dapat menyesuaikan jadwal produksi, mengamankan bahan baku, mengatur tenaga kerja, dan mengurangi kerugian operasional.
"Penyampaian ke publik yang transparan, jelas dan sinkron dari pihak-pihak terkait, khususnya PLN dan Kementerian ESDM atas penyebab permasalahan ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan pelaku usaha," tegas Sanny.
Begitu juga disampaikan Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia, Akhmad Ma’ruf Maulana yang turut menyoroti pemadaman listrik bergulir ini.
Menurut dia, setiap gangguan listrik meskipun hanya berlangsung beberapa menit, dapat menimbulkan dampak ekonomi yang jauh lebih besar daripada yang terlihat di permukaan.
Ia menilai, dalam industri modern, proses produksi berlangsung secara terintegrasi dan berkesinambungan.
Ketika listrik terputus, bukan hanya mesin yang berhenti bekerja.
Gangguan tersebut dapat menyebabkan kerusakan bahan baku, kegagalan produksi, keterlambatan pengiriman, gangguan rantai pasok, hingga munculnya biaya tambahan untuk mengoperasikan sistem cadangan.
Pada sektor seperti petrokimia, baja, semikonduktor, pusat data, farmasi, dan industri proses berkelanjutan, dampaknya dinilai jauh lebih besar.
Proses pemulihan operasional pada industri tersebut membutuhkan waktu yang tidak singkat.
"Di tengah ambisi Indonesia menjadi negara industri maju, pusat hilirisasi, basis manufaktur regional, serta tujuan investasi global, keandalan listrik tidak lagi sekadar urusan pelayanan publik, melainkan telah menjadi fondasi utama daya saing ekonomi nasional," ujar Ma'ruf.
Menurut dia, gangguan listrik yang terjadi perlu menjadi peringatan bagi pemerintah untuk memperkuat sistem kelistrikan nasional.
HKI juga mendorong pemerintah memberi kemudahan bagi kawasan industri yang ingin memiliki Wilayah Usaha Ketenagalistrikan sendiri serta membangun pembangkit listrik sesuai kebutuhan kawasan.
“Kami berharap pemerintah memberikan kemudahan bagi kawasan industri yang ingin memiliki Wilayah Usaha Ketenagalistrikan sendiri. Industri membutuhkan kepastian. Ketika investasi sudah masuk, pabrik sudah berdiri, dan ribuan tenaga kerja bergantung pada aktivitas produksi, maka pasokan energi harus memiliki tingkat kepastian yang setara,” tegas Ma'ruf.
Terkait dengan semua itu, maka Kadin menyampaikan enam catatan untuk mencegah agar pemadaman listrik bergilir tidak berulang, serta memitigasi kerugian bagi dunia usaha.
Pertama, memperkuat manajemen pasokan energi primer, termasuk menjamin ketersediaan batu bara bagi pembangkit listrik.
Kedua, mempercepat modernisasi jaringan transmisi dan distribusi guna meningkatkan keandalan sistem.
Ketiga, meningkatkan transparansi informasi kepada pelanggan industri terkait potensi gangguan pasokan listrik.
Keempat, memperkuat cadangan daya atau reserve margin serta melakukan diversifikasi sumber energi.
Kelima, meningkatkan koordinasi antara PLN, pemerintah, produsen energi, dan pelaku industri dalam mengantisipasi risiko gangguan.
Keenam, menyusun peta jalan ketahanan energi nasional untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi dan industrialisasi.
"Pada prinsipnya, dunia usaha memahami gangguan teknis dapat terjadi. Namun yang menjadi perhatian bagaimana frekuensi kejadian dapat diminimalkan dan bagaimana sistem memiliki kemampuan pemulihan yang cepat," tandas Erwin.





