Mei 2026, Inflasi Sentuh Level 3,08 Persen
Oleh: Issa

foto: dok. BPS
Pasardana.id - Pada Mei 2026, terjadi inflasi year on year (y-on-y) sebesar 3,08% dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 111,40.
Data itu disampaikan Badan Pusat Statistik (BPS), Selasa (2/6/2026).
Berdasarkan data BPS, inflasi y-on-y tertinggi pada tingkat provinsi terjadi di Provinsi Papua Barat sebesar 5,94% dengan IHK sebesar 112,93, sedangkan terendah terjadi di Provinsi Lampung sebesar 1,94% dengan IHK sebesar 111,84.
Sementara itu, inflasi y-on-y tertinggi pada tingkat kabupaten/kota terjadi di Kabupaten Aceh Tengah sebesar 6,09% dengan IHK sebesar 118,52, sedangkan terendah terjadi di Kabupaten Minahasa Utara sebesar 0,66% dengan IHK sebesar 113,79.
Tingkat inflasi month-to-month (m-to-m) pada Mei 2026 tercatat sebesar 0,28%, sedangkan tingkat inflasi year to date (y-to-d) pada Mei 2026 tercatat sebesar 1,35%.
Adapun tingkat inflasi y-on-y komponen inti pada Mei 2026 tercatat sebesar 2,59%, dengan tingkat inflasi m-to-m sebesar 0,22% dan tingkat inflasi y-to-d sebesar 1,38%.




