PKP Sudah Siapkan Digitalisasi Untuk Program BSPS
Oleh: Ronal

Foto : istimewa
Pasardana.id - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sudah mulai menyusun digitalisasi untuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Hal tersebut diungkap Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Fitrah Nur di Jakarta, Kamis (28/5) kemarin.
Ia mengatakan, penyusulan BSPS ini sudah berjalan.
"Ke depan (BSPS) itu sudah full digitalisasi. Itu sudah kita siapkan dari sekarang," ujarnya, seperti dilansir Antara.
Fitrah mengatakan, pengusulan BSPS sekarang sudah digital, tidak ada surat-menyurat lagi hingga hasil verifikasi pun sudah dalam bentuk digital dan dokumennya masuk ke dalam sistem.
"Sekarang yang sedang kita siapkan, sudah selesai tapi belum kita sosialisasikan adalah nanti verifikasi itu teman-teman Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) itu sudah menggunakan device masing-masing. Jadi waktu dia foto kondisi rumahnya, dokumennya, itu sudah langsung masuk dalam sistem. Monitoring pun dia foto, ini progresnya sudah sampai segini, sudah sampai ke sana," ujarnya lagi.
Sebagai informasi, Menteri PKP, Maruarar Sirait menjelaskan, bahwa pada tahun 2026 program BSPS menjadi program strategis utama Kementerian PKP dengan alokasi sekitar 83 persen dari total anggaran kementerian untuk pembangunan dan perbaikan 400.000 unit rumah masyarakat.
Ia juga menyampaikan, bahwa pemerintah mengusulkan peningkatan target program BSPS menjadi 2 juta unit rumah pada tahun depan sebagai bagian dari upaya mempercepat pemenuhan kebutuhan rumah layak bagi masyarakat Indonesia.
Selain program BSPS, Kementerian PKP juga menyampaikan sejumlah isu strategis lain dalam pelaksanaan anggaran tahun 2026, di antaranya pembangunan hunian tetap pascabencana di Sumatera.
Kemudian pembangunan 2.200 unit rumah di Papua Pegunungan, usulan tambahan anggaran untuk 50.000 unit BSPS, penyusunan Rancangan Undang-Undang Perumahan, serta penguatan integrasi dan transparansi penyelenggaraan program perumahan.





