See More

22 Mei 2026, 02:26

22 Mei 2026, 02:03

22 Mei 2026, 01:41

21 Mei 2026, 19:44

21 Mei 2026, 19:29

21 Mei 2026, 17:55
pengunduran diri|PT Sona Topas Tourism Industry Tbk|PT Sona Topas Tourism Industry Tbk (SONA)|Direktur|Komisaris
Oleh: Tri

foto: ilustrasi (ist)
Pasardana.id – PT Sona Topas Tourism Industry Tbk (IDX: SONA) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Perubahan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris.
Melansir keterbukaan informasi BEI, Kamis (30/4) disebutkan, PT Sona Topas Tourism Industry Tbk. (Perseroan) telah menerima surat pengunduran diri dari anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, sebagai berikut:
Wakil Presiden Direktur: Wei Lawrence Lai Direktur: Vinay Lamba Direktur: Milan Rabold Wakil Presiden Komisaris: John L. Sigalos Komisaris: Kevin Quoc Hong
“Surat pengunduran diri tersebut telah di sampaikan kepada Perseroan pada tanggal 29 April 2026,” tulis Budi Setiawan selaku Corporate Secretary PT Sona Topas Tourism Industry Tbk.
Selanjutnya disampaikan, sesuai dengan Pasal 8 ayat (3) Peraturan OJK Nomor 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk memutuskan permohonan pengunduran diri anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris paling lambat 90 (sembilan puluh) hari setelah diterimanya permohonan pengunduran diri tersebut.
“Tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan,” sebut Budi Setiawan.