Bank OCBC NISP Tbk Umumkan Perubahan Anggota Direksi dan/atau Anggota Dewan Komisaris Perseroan

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bank OCBC NISP Tbk (Perseroan) (IDX: NISP) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Perubahan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris Perseroan.

“Sehubungan dengan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tanggal 02 Desember 2025, dan memperhatikan Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEPR-26/D. 03/2026 tanggal 05 Maret 2026 tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Sdr. Tan Teck Long sebagai Komisaris Non Independen PT Bank OCBC NISP Tbk, bersama ini kami informasikan bahwa pengangkatan Bp. Tan Teck Long selaku Komisaris Non Independen Perseroan telah berlaku efektif mulai tanggal 05 Maret 2026,” tulis Murti Kusuma Dewi selaku Corporate Secretary PT Bank OCBC NISP Tbk dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (06/3).

Dengan demikian, susunan Dewan Komisaris menjadi sebagai berikut:

-Presiden Komisaris: Pramukti Surjaudaja

-Komisaris: Tan Teck Long

-Komisaris: Na Wu Beng

-Komisaris Independen: Hartadi Agus Sarwono

-Komisaris Independen: Jusuf Halim

-Komisaris Independen: Betti S. Alisjahbana

-Komisaris Independen: Tan Siak Kwang Nicholas (Nicholas Tan)

“Perubahan susunan Pengurus ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan,” tandas Murti Kusuma Dewi.