20 Nama Lulus Seleksi Administrasi Calon Pengganti ADK OJK
Pasardana.id - Proses pergantian Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (ADK OJK) telah memasuki seleksi administratif.
Dalam tahap ini, setidaknya ada 20 nama yang dinyatakan lulus.
Mengutip dokumen yang dirilis panitia seleksi pemilihan calon pengganti ADK OJK, Rabu (4/3/2026), di antara nama-nama yang dimaksud, ada nama Friderica Widyasari Dewi yang saat ini menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen, Otoritas Jasa Keuangan.
Selain itu, juga ada Hasan Fawzi yang saat ini menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas ITSK, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, Otoritas Jasa Keuangan.
Di luar dua nama itu, beberapa datang dari Kemenkeu, Bank Indonesia, LPS, hingga Danantara Aset Management.
Selanjutnya, para calon ADK OJK yang lolos seleksi administrasi harus mengikuti proses selanjutnya, yakni yang terdiri atas Masukan Masyarakat, Penelusuran Rekam Jejak, Asesmen, Pemeriksaan Kesehatan, dan Wawancara.
Adapun Calon Pengganti ADK OJK yang tidak mengikuti Asesmen, Pemeriksaan Kesehatan, dan/atau Wawancara dinyatakan gugur dalam proses Seleksi.

