Sreeya Sewu Indonesia Tbk Umumkan Rencana Penambahan KBLI Baru

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk (IDX: SIPD) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Rencana Penambahan KBLI Utama.

Melansir keterbukaan informasi BEI, Selasa (31/3) disebutkan, Perseroan menyampaikan Rencana Penambahan KBLI Utama baru yaitu KBLI 10802 yang mencakup usaha pembuatan konsentrat pakan ternak, unggas dan hewan lainnya.

Pengolahan konsentrat pakan ternak, unggas dan hewan lainnya yang tidak dapat dipisahkan dari usaha peternakan dimasukkan dalam golongan 014 (peternakan).

“Pertimbangan dan alasan Perseroan dalam mengajukan permohonan penambahan KBLI ini adalah untuk melengkapi perizinan khususnya KBLI Perseroan yaitu KBLI yang berhubungan dengan pembuatan konsentrat pakan ternak, dimana selama ini kegiatan pembuatan konsentrat pakan ternak ini sudah dilakukan oleh Perseroan sebagai bagian dari kegiatan produksi,” tulis Natanael Yuyun Suryadi selaku Direktur dan Corporate Secretary PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk.

Dengan terpenuhinya aspek perizinan terkait KBLI tersebut, maka Perseroan dapat memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun Perseroan telah menunjuk KJPP Ruky, Safrudin & Rekan (RSR) sebagai penilai Independen untuk melakukan penyusunan Laporan Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha berupa Klasifikasi Baku Lapangang Usaha Indonesia (KBLI) baru, yaitu KBLI 10802, per tanggal penilaian 31 Desember 2025, berdasarkan proposal penawaran No. RSR/JS/P-B/FS/260226.1 tanggal 26 Februari 2026, yang sudah di tandatangani oleh Manajemen Perseroan tanggal 27 Februari 2026.

Diketahui, saat ini bidang usaha Perseroan antara lain produksi pakan ayam pedaging, pakan ayam petelur, pakan ayam bibit, pakan bebek, pakan puyuh dan burung, konsentrat pakan, beberapa jenis pakan lainnya, bibit ayam umur sehari (day old chicks/DOC), ayam hidup siap potong dan ayam potong, serta produk makanan olahan.