Pola Transaksi Saham FUJI Masuk UMA

Ilustrasi

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pergerakan harga Saham PT Fuji Finance Indonesia Tbk (IDX: FUJI) terkait pola transaksi efek yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).

"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang - undangan di bidang Pasar Modal," kata Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam keterangan tertulis, Kamis (26/3/2026).

Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham FUJI, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.

Selain itu, Bursa juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

Sekadar informasi, pada penutupan perdagangan sesi I siang ini, Jumat (27/3/2026) saham PT Fuji Finance Indonesia Tbk (IDX: FUJI) terpantau melemah -14,79% atau turun -66 point di harga Rp380 per saham.

Hingga jeda siang ini, saham FUJI tercatat ditransaksikan dari batas bawah di level 380 hingga batas atas di level 460 dengan volume 10.180 lot dan nilai transaksi mencapai sekitar Rp408 juta.