BEI Kembali Hentikan Sementara Perdagangan Saham WIKA
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Kamis (26/3/2026) kembali melakukan penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan Saham PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (IDX: WIKA) di Seluruh Pasar.
Hal itu disampaikan Bursa melalui surat pada laman keterbukaan informasi No: Peng-SPT-00006/BEI.PP2/03-2026.
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," kata Kadiv. Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam keterangan tertulis, Rabu (25/3/2026).
Bursa melakukan Penghentian Sementara Perdagangan saham WIKA, di seluruh Pasar mulai sesi I tanggal 26 Maret 2026 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.
Sekadar informasi, pada perdagangan terakhir, Kamis (26/3/2026) kemarin, Saham PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (IDX: WIKA) tercatat ditutup stagnan di harga Rp204 per saham.

