BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham TIRT

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Senin (2/3/2026) melakukan penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan Saham PT Tirta Mahakam Resources Tbk (IDX: TIRT) di Seluruh Pasar.

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," kata Kadiv. Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam keterangan tertulis, Jumat (27/2/2026).

Bursa melakukan Penghentian Sementara Perdagangan saham TIRT, di seluruh Pasar mulai sesi I tanggal 2 Maret 2026 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.

Sekadar informasi, pada perdagangan terakhir, Jumat (27/2/2026) lalu, Saham PT Tirta Mahakam Resources Tbk (IDX: TIRT) tercatat ditutup menguat 6,95% atau naik 65 point ke harga Rp1.000 per saham.

Jika dibanding harga pada, Senin (2/2/2026) awal bulan lalu, yang masih berada di harga Rp466 per saham, maka hingga, Jumat (27/2/2026), saham TIRT tercatat telah mengalami peningkatan harga sekitar 114,5% selama periode tersebut.