BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham SSTM

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Selasa (17/3/2026) melakukan penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan Saham PT Sunson Textile Manufacture Tbk (IDX: SSTM) di Seluruh Pasar.

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," kata Kadiv. Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam keterangan tertulis, Senin (16/3/2026).

Bursa melakukan Penghentian Sementara Perdagangan saham SSTM, di seluruh Pasar mulai sesi I tanggal 17 Maret 2026 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.

Sekadar informasi, pada perdagangan terakhir, Senin (16/3/2026) kemarin, Saham PT Sunson Textile Manufacture Tbk (IDX: SSTM) tercatat ditutup melemah -8,25% atau turun -45 point di harga Rp500 per saham.

Jika dibanding harga pada, Senin (2/3/2026) awal bulan ini, yang masih berada di harga Rp795 per saham, maka hingga, Senin (16/3/2026), saham SSTM tercatat telah mengalami penurunan harga sekitar -37,1% selama periode waktu tersebut.