April 2026, Pembayaran QRIS Sudah Bisa Digunakan di KorSel

Foto : istimewa

Pasardana.id – Pembayaran dengan menggunakan Quick Respon atau biasa dikenal dengan sebutan QRIS di Korea Selatan (KorSel) sudah resmi masuk tahap implementasi penuh tahun ini.

Nantinya, wisatawan Indonesia yang tengah berkunjung ke Negeri Ginseng ini sudah dapat menggunakan QRIS dalam melakukan transaksi pembayaran.

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso di Jakarta, akhir pekan kemarin mengatakan, bahwa pihaknya (BI) dan Bank of Korea telah sepakat untuk melanjutkan persiapan implementasi layanan pembayaran QR antarnegara.

“Implementasinya dijadwalkan mulai dapat digunakan pada April 2026,” ujarnya.

Menurut Denny, kepastian penggunaan QR antarnegara ini mengemuka dalam High Level Meeting dua bank sentral tersebut belum lama ini.

Dimana, dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo dan Gubernur Bank of Korea, RHEE, Chang Yong.

Kesepakatan pembayaran QR antarnegara ini, tindak lanjut dari penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada bulan Juli 2024.

“Layanan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pembayaran bagi masyarakat yang berkunjung ke kedua negara,” ujar Ramdan Denny.

Sebelumnya, pada September 2024, Indonesa dan Korea juga telah menerapkan kerangka Local Currency Transaction (LCT).

Interkoneksi sistem pembayaran ini memberikan keuntungan bagi kedua negara. 

Manfaatnya, biaya konversi valuta asing dan biaya transaksi akan berkurang.

Sehingga ikut mendukung aktivitas ekonomi sektor riil, seperti perdagangan dan pariwisata. 

Alhasil, aktivitas ekonomi itu akan meningkatkan konsumi masyarakat di Korea maupun di Indonesia.

Tak hanya itu, Indonesia dan Korea juga sepakat untuk memperluas fitur pembayaran QR nantinya, pada ekosistem pembayaran yang lebih luas.

Saat ini, QRIS sudah dapat digunakan di Malaysia, Singapura, Thailand, dan Jepang dan masih diuji coba di Tiongkok.

Kedepannya, BI rencananya juga akan menjalin kerja sama penggunaan QR antarnegara dengan India, Uni Emirat Arab dan Arab Saudi.