Solusi Environment Asia Tbk Umumkan Pendirian Entitas Anak Perseroan
Pasardana.id - PT Solusi Environment Asia Tbk (Perseroan) (IDX: SOFA) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Pendirian Entitas Anak Perseroan.
Melansir keterbukaan informasi BEI, Jumat (06/2) disebutkan, pada tanggal 5 Februari 2026, Perseroan, bersama dengan pemegang saham pengendali Perseroan, PT Asia Investment Capital (AIC) telah mendirikan suatu anak perusahaan baru, yaitu PT Ananta Energi Asia (AEA), yang berkedudukan di Jakarta Selatan. Pendirian AEA tertuang dalam Akta Pendirian No. 24 tanggal 5 Februari 2026, yang dibuat oleh Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, dan sedang dalam proses untuk memperoleh pengesahan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.
“AEA akan menjalankan kegiatan usaha, antara lain, di bidang energi, yang sejalan dengan rencana pengembangan usaha Perseroan,” tulis Denny Rizal selaku Direktur Utama PT Solusi Environment Asia Tbk.
Perseroan dan AIC merupakan pemegang saham AEA, dengan komposisi kepemilikan saham masing-masing sebesar 99% dan 1%.
Adapun detail mengenai struktur kepemilikan modal AEA adalah sebagai berikut:
-Perseroan mengempit sebanyak 990 lembar saham atau senilai Rp990.000.000,- (99%)
-AIC mengempit sebanyak 10 lembar saham atau setara Rp10.000.000,- (1%)
Dengan demikian, total jumlah saham sebanyak 1.000 lembar atau setara Rp1.000.000.000,- (100%).
Selanjutnya disebutkan, tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.

