Menkeu Purbaya Targetkan Tahun Ini Restitusi Pajak Sebesar Rp270 Triliun

Foto : istimewa

Pasardana.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan nilai restitusi pajak pada tahun 2026 akan menyusut menjadi Rp 270 triliun.

Hal tersebut didasarkan pada optimisme pertumbuhan penerimaan pajak yang terjaga sejak awal tahun ini.

Menkeu Purbaya menjelaskan, pada tahun 2025 restitusi pajak atau pengembalian kelebihan pembayaran pajak yang dibayar pemerintah mencapai Rp 361,2 triliun.

Angka tersebut lebih tinggi hampir Rp 100 triliun dibandingkan dengan restitusi tahun sebelumnya, yakni 2024.

“Itu karena daerah restitusi 2023 dan 2024, dua tahun berturut-turut yang dipindahkan ke tahun 2025. Dengan perhitungan yang sama, kalau enggak ada angka itu (restitusi daerah), saya pikir dengan growth rate yang sama (dengan tahun 2025), mungkin tahun ini restitusi kita paling Rp 270 triliun,” kata Purbaya dalam Raker dengan Komisi XI DPR RI, di Senayan, Jakarta, Rabu (4/2).

Purbaya melihat, dengan angka restitusi Rp 270 triliun, maka akan memberikan dampak positif pada pendapatan pajak neto atau pendapatan setelah dikurangi restitusi.

Ia pun membeberkan optimisme penerimaan pajak sepanjang 2026 dengan tumbuhnya penerimaan pajak pada Januari 2026 sebesar 30,8 persen menjadi Rp 172,7 triliun.

Menurut Menkeu, jika pemerintah bisa menjaga pertumbuhan tersebut, pihaknya memproyeksi penerimaan pajak sepanjang 2026 bisa mencapai Rp 2.492 triliun lebih tinggi dari target Rp 2.357,7 triliun.

“Tapi ini kan pemisahan yang terlalu berlebihan. Tapi paling enggak kita kelihatan lah seperti itu. Ada kemungkinannya, karena tahun lalu negatif tumbuhnya,” tandasnya.