Pemerintah Pastikan Impor Pangan dari AS Tak Ganggu Petani Lokal
Pasardana.id - Pemerintah pastikan impor sejumlah bahan pangan dari Amerika Serikat (AS) tidak akan mengganggu program ketahanan pangan dan tidak menyaingi produk petani dalam negeri.
Sebagaimana diketahui, pemerintah RI dan AS sudah menyepakati perjanjian dagang kedua negara, salah satunya seperti produk hortikultura.
Fithra Faisal Hastiadi, selaku tim pakar sekaligus Tenaga Ahli Utama Bakom, mengatakan kalau perjanjian tersebut sesuai Agreement on Reciprocal Tariff.
Dia menjelaskan, impor jagung, kapas, hingga beras disebut bersifat terbatas dan tetap mengutamakan kepentingan petani dalam negeri.
Untuk itu, sambung dia, pemerintah akan menerapkan merkanisme keamanan yang ketat untuk imporasi komoditas pangan strategis dengan tujuan kebijakan impor tidak memberi dampak negatif ke petani lokal.
"Komitmen untuk membeli barang-barang tersebut adalah tidak sangat mengganggu produksi kita. Misalnya beras, itu sangat terbatas karena mereka (AS) juga bukan produsen beras," kata Fithra di Kantor Bakom, Gedung Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Jakarta, Rabu (25/2).
Disampaikan Fithra, bahwa setiap rencana kebijakan impor akan dibicarakan dengan kementerian teknis khususnya sektor pertanian, agar mencegah dampak negatif terhadap petani dan pasar domestik.
Tak hanya itu, pemerintah juga membuka ruang untuk evaluasi apabila impor dinilai berpotensi mengganggu kepentingan ekonomi lokal.
"Kalau dianggap ini mengganggu kepentingan ekonomi lokal, kita bisa bernegosiasi lagi," ucap Fithra.

