Buruh Industri Otomotif-Sparepart Tolak Keras Pembelian 105.000 Pikap dari India
Pasardana.id - Buruh industri otomotif dan komponen (sparepart) kendaraan bermotor di Jawa Barat secara tegas menolak pembelian 105.000 pikap dari India.
Adapun pembelian ratusan ribu kendaraan pikap tersebut sudah diteken oleh perusahaan negara, PT Agrinas Pangan Nusantara, dengan nilai kontrak mencapai Rp24,66 triliun.
Pembelian barang impor ini, diklaim bertujuan untuk menunjang kegiatan niaga Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Ketua DPD Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik, dan Mesin (FSP LEM) Jawa Barat Muhammad Sidarta, meminta pemerintah berpihak pada industri dalam negeri dengan membatalkan kontrak tersebut.
“Kami tidak anti terhadap kerja sama internasional. Namun dalam kondisi industri nasional yang sedang tertekan, kebijakan negara harus berpihak pada produksi dalam negeri,” kata Sidarta sebagaimana dikutip dari keterangan resmi, Rabu (25/2).
Disampaikan Sidarta, mayoritas buruh sektor LEM ini bekerja di industri otomotif dan komponen kendaraan.
Sementara, untuk saat ini sektor industri tersebut sedang mengalami tekanan pasar, penjualan domestik anjlok, dan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sejumlah industri manufaktur.
Akibatnya, sejumlah pabrik mengurangi jam produksi, menekan biaya produksi, dan melakukan PHK di sejumlah perusahaan dan industri komponen.
Melihat kondisi tersebut, pihaknya menilai langkah PT Agrinas Pangan Nusantara mengimpor mobil pikap dari India tidak tepat.
Menurut dia, kebijakan impor kendaraan utuh (CBU) dalam jumlah besar berpotensi memperburuk kondisi industri otomotif dan ketenagakerjaan di Indonesia.
Sidarta pun mengingatkan, keberlanjutan dan stabilitas industri otomotif di Jawa Barat harus dijaga demi nasib ratusan ribu pekerja.
“Di tengah kondisi seperti ini, belanja pemerintah sebesar Rp 24,66 triliun seharusnya menjadi bantalan penyelamat industri nasional, bukan justru menjadi stimulus bagi industri luar negeri,” tutur Sidarta
Ia juga menambahkan, bahwa kemampuan industri otomotif dan komponen nasional tidak bisa diragukan. Kawasan industri di Bekasi, Karawang, Purwakarta, Subang, Cikarang, dan Cirebon menjadi pusat produksi mobil dan komponen yang terintegrasi.
Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan bermotor Indonesia (Gaikindo) menyebut, sepanjang 2025 produksi pikap nasional mencapai 106.117 unit.
Bahkan di tahun ini, 2026, produksi lebih naik lagi menjadi 11.199 unit dibanding Januari 2025 sebanyak 7.379 unit.
Sejak 1987, Indonesia juga telah mengekspor kendaraan lebih ke 8- negara. Sampai 2025, salah satu perusahaan ternama, Toyota Motor Manufacturing Indonesia bahkan mengekspor lebih dari 3 juta unit kendaraan.
“Artinya, kemampuan produksi nasional tidak diragukan. Justru yang dibutuhkan saat ini adalah keberpihakan kebijakan agar utilisasi pabrik dalam negeri tetap terjaga dan tenaga kerja tidak menjadi korban,” tegas Sidarta.
Sementara itu, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao De Sousa Mota mengaku telah membayar uang muka (down payment/DP) pembelian pikap itu 30 persen dari nilai kontrak. Artinya, dari total nilai kontrak Rp 24,66 triliun pihak Agrinas telah membayar Rp 7,39 triliun.
Adapun mobil yang diimpor terdiri dari 35.000 unit mobil pikap ukuran 4x4 dari Mahindra & Mahindra Ltd. (M&M), serta 35.000 unit pikap 4x4 dan 35.000 unit truk roda enam dari Tata Motors.
Joao mengeklaim, dengan mengimpor kendaraan dari India pemerintah menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Rp 43 triliun.

