Sikap Menkeu Purbaya Terkait Rencana Impor Pikap dari India
Pasardana.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa akan mengikuti usulan terkait rencana impor 105 ribu unit mobil pikap dan truk dari India untuk operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) ditunda.
Adapun usulan permintaan tersebut sebelumnya diutarakan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
Disampaikan Menkeu Purbaya, bahwa permintaan penundaan rencana impor tersebut selaras dengan arahan Presiden Prabowo yang menekankan pentingnya memprioritaskan industri otomotif dalam negeri.
"Pak Dasco sudah komentar kemarin, kami ikuti Pak Dasco saja," ucap Menkeu Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (24/2).
Lebih lanjut, Menkeu Purbaya juga berpandangan, bahwa dalam menyediakan operasional kendaraan untuk kebutuhan KopDes Merah Putih mengikuti arah tersebut.
"Kalau menurut saya harusnya sih kalau Presiden tujuannya adalah menggalakkan industri dalam negeri, saya pikir Presiden sih posisinya clear dalam hal ini," tegasnya.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya mengaku bahwa rencana impor 105 ribu mobil pikap oleh PT Agrinas Pangan Nusantara tidak akan membebani fiskal negara.
Kata Menkeu Purbaya, KopDes Merah Putih dapat pembiayaan lewat pinjaman dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Sehingga Kemenkeu akan mencicil kewajiban pinjaman tersebut sekitar Rp 40 triliun per tahun selama enam tahun ke depan.
"Jadi untuk saya sih risikonya clear, enggak ada tambahan risiko fiskal. Karena setiap tahun pun itu sebagian uangnya dipindahkan dari uang dana desa. Jadi setiap tahun pun memang kita belanja segitu. Cuma sekarang cara belanjanya berubah. Jadi seperti itu pembiayaannya," kata Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KiTa edisi Februari 2026, Jakarta, Senin (23/2).
Sementara itu, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), Joao Angelo De Sousa Mota memastikan, hingga saat ini belum ada keputusan untuk menunda impor 105.000 unit mobil dari India.
Dia bilang, akan mengkomunikasikan terlebih dahulu mengenai keputusannya mengimpor kepada pihak yang meminta ditunda, seperti Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.
"Dokumen dan kontrak (impor) ini, saya akan memintakan waktu kepada Pak Dasco untuk menyampaikan kepada beliau juga, karena mungkin selama ini beliau hanya mendengarkan dari satu sisi. Jadi sekarang saya pun akan mencoba mencari waktu beliau," ujar Joao dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (24/2) kemarin.

