Penerimaan Pajak di Awal Tahun Capai Rp 116,2 Triliun, Naik 30,7 Persen
Pasardana.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan penerimaan pajak negara mengalami kenaikan sebesar 30,7 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara mengatakan, penerimaan pajak hingga Januari 2026 mencapai Rp 116,2 triliun atau 4,9 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini.
"Penerimaan pajak kita di bulan Januari itu tumbuh dengan sangat solid, ya. Netto-nya 30,7 persen pertumbuhannya. Jadi kalau tahun lalu sudah dikumpulkan Rp 88,9 triliun, tahun ini netto-nya Rp 116,2 triliun," kata Sua dalam konferensi pers APBN Kita edisi Februari 2026 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (23/2).
Lebih lanjut Wamenkeu menjelaskan, penerimaan pajak didapat dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang secara netto mendapatkan Rp 45,3 triliun atau naik 83,9 persen year on year (yoy).
"Kita ketahui kalau pajak pertambahan nilai itu dibayarkan selama ada transaksi. Jadi ini tandanya bahwa di perekonomian kita transaksi berjalan terus, sehingga ada pembayaran pajak pertambahan nilai serta PPNBM," bebernya.
Selain itu, kinerja positif juga diperoleh PPh Badan yang secara netto mendapatkan Rp 5,7 triliun atau naik 37 persen yoy.
Sedangkan untuk penurunan ada dari penerimaan PPh Orang Pribadi dan PPh Pasal 21, di mana secara netto yakni Rp 13,1 triliun atau menurun 20,4 persen yoy.
Penurunan juga terjadi dari setoran PPh Final, PPh 22, dan PPh 26 yang secara netto mengantongi Rp 26 triliun atau menurun 11 persen secara yoy.
"Tentu ini akan kita perhatikan terus ke depan, dan kita seperti harapan Pak Menteri tadi berharap, ini nanti akan terus pengumpulan pajak yang solid sepanjang tahun," ucapnya.

