PT KB Finansia Multi Finance Umumkan Perubahan Anggota Direksi dan/atau Anggota Dewan Komisaris Perseroan

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT KB Finansia Multi Finance (Perseroan) (Kode Emiten: FMFN) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Perubahan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris Perseroan.

Melansir keterbukaan informasi BEI, Selasa (24/2) disebutkan, berdasarkan keputusan para pemegang saham Perseroan sebagaimana dinyatakan pada Keputusan Sirkuler Pemegang Saham sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan (Keputusan Sirkuler) tanggal 9 Februari 2026, para pemegang saham Perseroan menerima dan menyetujui beberapa hal berikut ini:

-Menerima dan menyetujui pengunduran diri Choi, Ho Jung sebagai Direktur Perseroan sebagaimana tercantum berdasarkan Surat Pengunduran Diri sebagai Direktur PT KB Finansia Multi Finance tanggal 31 Desember 2025 yang berlaku efektif sejak tanggal Keputusan Sirkuler.

-Menyetujui memberikan dengan hormat pelepasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Bapak Choi, Ho Jung atas tugas dan tindakan pengawasan dan pengurusan dalam Perseroan selama masa jabatannya dan sepanjang yang dilakukan diakui dan disetujui oleh para Pemegang Saham serta tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan.

-Menerima dan menyetujui pengangkatan Jae Wook Yoo sebagai Tenaga Ahli Perseroan yang berlaku efektif sejak tanggal persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan.

-Menerima dan menyetujui pengangkatan kembali Hery Susanto Dermawan sebagai Direktur Perseroan yang berlaku efektif sejak tanggal Keputusan Sirkuler.

-Sehubungan dengan keputusan-keputusan tersebut diatas maka susunan Direksi Perseroan akan menjadi sebagai berikut:

Direktur Utama: Peter Halim

Wakil Direktur Utama: Kisup Wi

Direktur: Hery Susanto Dermawan

Direktur Sumber Daya Manusia & General Affairs: Martina Hariyanto

Direktur: Kyeongho Min

“Keputusan tersebut juga dimuat dalam Akta Nomor 37 tanggal 9 Februari 2026, yang dibuat dihadapan Notaris Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan dan telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan Nomor AHU-AH.01.09-0096321 tanggal 23 Februari 2026 sehubungan dengan perubahan susunan pengurus Perseroan,” tulis Cun Pin selaku Corporate Secretary PT KB Finansia Multi Finance.

Selanjutnya disebutkan, tidak terdapat dampak material atas fakta tersebut diatas terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan ataupun kelangsungan usaha Perseroan.