Keuntungan RI dalam Perjanjian Dagang dengan AS Versi Luhut Binsar

Foto : istimewa

Pasardana.id - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan menilai, bahwa kesepakatan dagang  antara Pemerintah Indonesia dengan Amerika Serikat (AS) dapat menjadi langkah strategis untuk menjaga kepentingan sekaligus daya saing dalam negeri.

"Perjanjian ini memastikan posisi Indonesia tetap kuat dan kredibel di tengah ketidakpastian perdagangan global. Ini adalah langkah strategis untuk melindungi kepentingan nasional sekaligus memperkuat daya saing ekonomi kita," tegas Luhut dalam keterangannya, Senin (23/2) kemarin.

Dirinya kemudian menyampaikan, ada 3 keuntungan yang didapat oleh Pemerintah Indonesia dari kesepakatan tersebut, antara lain tarif nol persen untuk ribuan barang.

Lewat perjanjian ini, Indonesia membuka akses tarif 0% untuk 1.819 jenis produk ekspor unggulan ke pasar Amerika Serikat.

Produk-produk tersebut mencakup minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, produk elektronik, hingga mineral penting, dengan nilai mencapai US$ 6,3 miliar.

Luhut memperkirakan jumlahnya sekitar 21,2% dari total ekspor Indonesia ke Negeri Paman Sam.

Begitu juga dengan Amerika Serikat yang berkomitmen memberikan tarif 0% dalam jumlah tertentu bagi produk tekstil dan apparel Indonesia.

Kebijakan ini sangat penting bagi sektor padat karya yang menyerap lebih dari 4 juta tenaga kerja dan menjadi salah satu tulang punggung industri manufaktur nasional.

Tarif 0% untuk ribuan barang menempatkan Indonesia dalam posisi yang unggul dibandingkan negara negara ASEAN dan kompetitor kita yang lain.

Analisis DEN menunjukkan, perjanjian ini berpotensi berdampak positif pada ekonomi melalui peningkatan investasi dan penciptaan lapangan kerja baru.

Keuntungan kedua, yakni mendapatkan pasokan barang yang tidak dapat diproduksi di dalam negeri.

Dalam perjanjian dagang dengan AS, Indonesia juga menetapkan komitmen untuk mengimpor beberapa barang dari AS.

Menurutnya, kesepakatan itu nampak mengkhawatirkan karena membuka akses barang impor AS secara besar-besaran.

Namun, jelas Luhut, barang yang diimpor itu sebagian besar adalah barang yang memang dibutuhkan dan tidak diproduksi cukup di dalam negeri.

Produk seperti kedelai, gandum, dan bahan baku industri tidak bisa diproduksi di dalam negeri.

Justru Indonesia diuntungkan karena mendapatkan kepastian pasokan barang dari AS.

Keuntungan yang terakhir adalah Indonesia akan memiliki posisi strategis sebagai mitra dagang AS.

Apabila ada perubahan tarif yang terjadi, kemungkinan posisi Indonesia akan spesial bagi pemerintahan AS.