Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Wall Street Menguat

foto: istimewa

Pasardana.id - Wall Street menguat pada Jumat (20/2/2026) setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan kebijakan tarif yang ditetapkan Presiden Donald Trump.

Seperti dilaporkan Reuters, indeks Dow Jones Industrial Average di Bursa Efek New York, AS, naik 230,81 poin, atau sekitar 0,47 persen, menjadi 49.625,97. Indeks S&P 500 meningkat 47,62 poin, atau sekitar 0,69 persen, menjadi 6.909,51. Indeks komposit Nasdaq menguat 203,34 poin, atau sekitar 0,9 persen, menjadi 22.886,07.

Dalam sepekan terakhir, indeks Dow Jones, S&P 500, dan komposit Nasdaq masing-masing naik 0,25 persen, 1,08 persen, dan 1,51 persen.

Mahkamah Agung AS, yang mayoritasnya konservatif, memutuskan 6-3 menentang tarif global Trump, yang diberlakukan tahun lalu berdasarkan undang-undang federal yang dimaksudkan untuk keadaan darurat nasional.

Trump menyebut putusan itu sebagai aib dan menyatakan akan mengenakan tarif global 10 persen selama 150 hari berdasarkan Pasal 122 Undang-Undang Perdagangan tahun 1974 untuk menggantikan bea darurat yang ditetapkan Mahkamah Agung.

Saham perusahaan teknologi menguat, dengan saham Alphabet, Amazon, dan Apple masing-masing melonjak 3,7 persen, 2,6 persen, dan 1,5 persen.

Saham perusahaan mainan Hasbro, perusahaan ritel furnitur online Wayfair, perusahaan ritel alat dapur Williams-Sonoma, dan perusahaan ritel furnitur mewah RH yang sebelumnya terdampak tarif Trump meningkat antara 0,5 persen dan 2,3 persen.

Sembilan dari 11 sektor utama indeks S&P 500 menguat, dengan indeks layanan komunikasi dan kebutuhan non primer konsumen masing-masing melonjak 2,65 persen dan 1,27 persen.

Harga emas berjangka di COMEX New York Mercantile Exchange naik seiring melemahnya nilai tukar dolar AS. Harga emas untuk pengiriman April 2026 naik 1,7 persen menjadi US$5.080,9 per ons. Indeks dolar AS turun 0,14 persen.

Bursa saham Eropa menguat pada Jumat, dengan indeks STOXX 600 Eropa naik 0,8 persen, setelah Mahkamah Agung AS membatalkan kebijakan tarif Trump.

Indeks FTSE 100 di Bursa Efek London, Inggris, naik 59,85 poin, atau sekitar 0,56 persen, menjadi 10.686,89. Indeks Dax 30 di Bursa Efek Frankfurt, Jerman, meningkat 217,12 poin, atau sekitar 0,87 persen, menjadi 25.260,69.

Indeks Ibex 35 di Bolsa de Madrid, Spanyol, menguat 168,5 poin, atau sekitar 0,94 persen, menjadi 18.186. Indeks Cac 40 di Euronext, Paris, Perancis, melonjak 116,71 poin, atau sekitar 1,39 persen, menjadi 8.515,49.

Nilai tukar poundsterling terhadap dolar AS berada dikisaran US$1,3468 dolar AS per pound. Sedangkan terhadap euro, nilai tukar pound berada di kisaran 1,1441 euro per pound.