UUS OCBC Catat Capaian Positif dan Penguatan Tabungan Emas Sepanjang 2025
Pasardana.id - Unit Usaha Syariah (UUS) OCBC mencatatkan berbagai capaian positif sepanjang tahun 2025 melalui penguatan kontribusi sosial, pengembangan layanan syariah, serta meningkatnya pemanfaatan produk investasi oleh nasabah.
Sepanjang 2025, UUS OCBC secara konsisten menjalankan beragam inisiatif sosial dan kemanusiaan berbasis nilai-nilai syariah, antara lain penyaluran zakat bagi hasil dan zakat melalui OCBC Mobile, program AMAL Bala Bantuan Ramadhan, Mudik Asyik Lebaran 2025, AMAL Menyala Negeriku di Cianjur, renovasi Masjid Lautze Bandung dan mushola SMA Prima Teladan Cianjur melalui program AMAL Bangun Masjid, pembangunan pojok baca untuk anak yatim di Asrama Rumah Yatim Bandung, penyaluran bantuan bagi korban banjir di sejumlah wilayah Sumatera, serta beberapa kegiatan sosial lainnya.
Total penyaluran dana kebajikan UUS OCBC sepanjang 2025 mencapai Rp2,59 miliar.
Dana Zakat atas bagi hasil nasabah dan Zakat digital melalui OCBC Mobile Tahun 2025 tercatat sebesar Rp280.914.411.
Salah satu highlight sepanjang 2025 adalah penguatan Tabungan Emas.
Hingga Desember 2025, jumlah nasabah tabungan emas tumbuh sebesar 223% YoY.
Sedangkan dari sisi volume, total gramasi emas yang dikelola juga mengalami peningkatan menjadi 771,2 kg atau tumbuh 506% YoY.
Untuk memudahkan nasabah berinvestasi secara rutin dan konsisten, UUS OCBC menghadirkan fitur autodebit Tabungan Emas melalui OCBC Mobile.
Melalui fitur ini, Nasabah dapat memilih frekuensi investasi yang fleksibel, mulai dari harian, mingguan, hingga bulanan, sesuai dengan kemampuan dan tujuan keuangan masing-masing.
Dengan kemudahan ini, Tabungan Emas menjadi solusi praktis bagi nasabah yang ingin membangun kebiasaan investasi secara disiplin dan berkelanjutan, khususnya untuk mencapai tujuan keuangan jangka menengah hingga panjang.
“Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan solusi keuangan syariah yang mudah diakses, selaras dengan prinsip syariah, serta memberikan manfaat jangka panjang bagi nasabah dan Masyarakat. Sepanjang 2025, kami mencatatkan kinerja yang solid. Per 31 Desember 2025, Dana Pihak Ketiga (DPK) UUS OCBC tumbuh 27% secara tahunan (YoY) menjadi Rp10,9 triliun, sementara total aset meningkat 20% YoY menjadi Rp13,2 triliun,” terang Mahendra Koesumawardhana, Kepala Unit Usaha Syariah (UUS) OCBC dalam keterangan tertulis, Jumat (13/2).
Lebih lanjut disampaikan, UUS OCBC juga mencatat pembiayaan yang disalurkan mencapai Rp5,7 triliun, di mana mayoritas dana yang disalurkan digunakan untuk pembiayaan rumah atau KPR iB, yang mencakup 52% dari total pembiayaan, sementara 48% lainnya dialokasikan untuk pembiayaan produktif.
Sebagai bagian dari pengembangan layanan, UUS OCBC turut menghadirkan layanan Premier Banking dengan Solusi Syariah.
Layanan ini dirancang untuk membantu nasabah mengoptimalkan pertumbuhan aset sesuai prinsip syariah, sekaligus menyalurkan kebaikan melalui program wakaf berkelanjutan atas nama nasabah.
Melalui kerja sama dengan mitra tepercaya di bidang penyaluran dan pengelolaan wakaf, dana wakaf yang diberikan akan dimanfaatkan untuk memberikan dampak nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat luas.
Melalui program ini, sepanjang tahun 2025 UUS OCBC telah menyalurkan dana wakaf atasnama nasabah OCBC Premier Banking untuk pembangunan sarana air bersih di Lombok Tengah, NTB dan perbaikan sekolah SD Juara Jakarta Timur.
Berbagai penghargaan juga didapatkan oleh UUS OCBC di antaranya Indonesia Best Sharia Business Unit of Conventional Bank 2025 with Business Expansion Strategy to create Positive Growth, Indonesia Sharia and Halal Top Brand Awards 2025 dari Warta Ekonomi, serta Digital Innovation in Islamic Banking dan Syariah Social Impact Excellence dari Road to CNBC Award 2025.

