Dorong Penguatan Budaya Kerja, Ini Lima Strategi Menaker
Pasardana.id – Demi memperkuat budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di dunia usaha serta industri nasional, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong penerapan lima strategi utama.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli dalam keterangannya, Rabu (11/2) mengatakan, kelima strategi itu yakni edukasi, keterlibatan pekerja, perbaikan sistem dan teknologi keselamatan, penegakan aturan, serta evaluasi berkelanjutan.
“Melalui pendekatan ini, keselamatan dipandang sebagai hasil dari sistem yang dirancang dan dijalankan secara konsisten,” sebut dia.
Yassierli menilai, kesalahan manusia bukan penyebab utama kecelakaan, melainkan menjadi tanda adanya kelemahan dalam sistem.
“Karena itu, perbaikan sistem harus dilakukan secara terus menerus,” imbuhnya.
Pria yang pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Pakar Perhimpunan Ergonomi Indonesia ini mengatakan, pendekatan keselamatan berbasis manusia ini juga menekankan pentingnya budaya pelaporan dan pembelajaran yang terbuka.
Yassierli menilai, dengan menghilangkan budaya saling menyalahkan, organisasi diharapkan mampu belajar dari setiap insiden dan memperkuat ketangguhan sistem keselamatannya.
Ia juga menyoroti bahwa masih terjadinya kecelakaan kerja menunjukkan K3 masih belum sepenuhnya menjadi budaya di banyak tempat kerja.
Keselamatan kerja, selama ini masih kerap dimaknai sebatas kepatuhan terhadap aturan, bukan sebagai bagian dari cara berpikir dan bertindak sehari-hari.
Ia mengatakan penguatan budaya K3 harus dibangun dengan menempatkan manusia sebagai pusat perhatian.
Menurut Yassierli, perubahan hanya bisa terjadi jika seluruh insan kerja terlibat aktif dalam sistem keselamatan dirancang untuk melindungi manusia bukan sekedar mengawasi kesalahan.
“Keselamatan kerja tidak cukup dimaknai sebagai kepatuhan terhadap aturan. K3 harus menjadi budaya kerja. Manusia harus dipandang sebagai bagian dari solusi, bukan sebagai sumber masalah,” ujar Yassierli.
Ia menjelaskan, kecelakaan kerja umumnya tidak disebabkan oleh satu kesalahan individu, melainkan akibat lemahnya sistem kerja, prosedur dan pengendalian risiko.
“Budaya keselamatan yang belum kuat ditambah sistem pengamanan yag belum optimal membuat tempat kerja masih rentan terhadap kecelakaan,” ucapnya.

