Diskon Tarif Transportasi Lebaran 2026, Begini Rinciannya
Pasardana.id – Pemerintah resmi mengeluarkan program stimulus ekonomi selama periode Lebaran/Idulfitri 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan, program stimulus ini berupa pemberian diskon tarif transportasi.
Ia menerangkan, di tahun ini, pemerintah akan memberikan diskon transportasi dengan total anggaran Rp911,16 miliar.
Ada pun dana yang digunakan ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun non-APBN.
"Pada tahun ini dalam rangka libur hari besar nasional, pemerintah memberikan stimulus ekonomi berupa diskon transportasi, total anggarannya adalah Rp 911,16 miliar berasal dari APBN maupun non-APBN," kata Airlangga saat konferensi pers di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (10/2).
Disebutkan, diskon tarif transportasi itu mencakup angkutan udara, laut, hingga darat melalui Kereta Api.
Untuk angkutan udara, diskon berlaku selama periode 14-29 Maret 2026 dengan potongan harga 17-18 persen untuk kelas ekonomi dan perjalanan dalam negeri.
Airlangga menargetkan 3,3 juta penumpang.
Sedangkan untuk angkutan laut, PT Pelni diberlakukan pada periode 11 Maret hingga 5 April, dengan diskon tarif sebesar 30 persen dari tarif dasar.
Pemerintah menargetkan 445.000 penumpang.
Sedangkan untuk angkutan penyeberangan PT ASDP Indonesia Ferry berlaku 12-31 Maret dengan diskon tarif 100 persen dari jasa ke pelabuhan.
Pemerintah menargetkan 945.000 unit kendaraan dan 2,4 juta penumpang.
Selanjutnya, untuk diskon tarif PT KAI mencapai 30 persen dari harga tiket dengan target 1,2 juta penumpang.
Diskon tarif kereta berlaku selama periode 14-29 Maret 2026.

