AYLS Rogoh Rp1 Miliar, Borong 4.900 Saham GPI dari Gunung Daya Permata
Oleh: Tri

foto: ilustrasi (ist)
Pasardana.id - PT Arkayana Lestari Grup Tbk (IDX: AYLS) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Pembelian 4.900 lembar Saham PT Global Pacific Indonesia (GPI) milik PT Gunung Daya Permata (GDP).
Melansir keterbukaan informasi BEI (KOREKSI), Rabu (21/10) disebutkan, pada tanggal 6 Oktober 2026, Perseroan telah melaksanakan transaksi pembelian sebanyak 4.900 (empat ribu sembilan ratus) lembar saham GPI yang sebelumnya dimiliki oleh GDP, dengan nilai transaksi sebesar Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah).
Sebelum dilaksanakannya transaksi tersebut, GDP memiliki sebanyak 9.900 (sembilan ribu sembilan ratus) lembar saham GPI.
Melalui transaksi jual beli saham tersebut, sebanyak 4.900 lembar saham GPI milik GDP dialihkan kepada Perseroan.
Dengan demikian, setelah penyelesaian transaksi, kepemilikan saham GDP pada GPI menjadi sebanyak 5.000 (lima ribu) lembar saham.
Selain GDP, pemegang saham GPI lainnya adalah GLOBAL PACIFIC SHIPPING PTE. LTD., yang memiliki sebanyak 100 (seratus) lembar saham GPI. Dengan demikian, berdasarkan jumlah saham yang disebutkan di atas, jumlah keseluruhan saham GPI adalah 10.000 (sepuluh ribu) lembar saham.
Setelah transaksi, kepemilikan saham GDP menjadi 5.000 lembar saham, sedangkan GLOBAL PACIFIC SHIPPING PTE. LTD. tetap memiliki 100 lembar saham. Sebanyak 4.900 lembar saham yang menjadi objek transaksi dimiliki oleh Perseroan.
“Dengan demikian, transaksi tersebut tidak mengakibatkan perubahan pihak yang memiliki pengendalian atas GPI,” tulis Yang Chuan selaku Direktur Utama PT Arkayana Lestari Grup Tbk.
Berdasarkan hasil penelaahan Perseroan, transaksi pembelian saham tersebut tidak termasuk dalam kategori Transaksi Material maupun Transaksi Afiliasi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal yang berlaku.
Selanjutnya disebutkan, dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan:
a.Aspek Kepemilikan dan Hukum
Transaksi tersebut mengakibatkan pengalihan kepemilikan atas 4.900 lembar saham GPI dari GDP kepada Perseroan. Sebelum transaksi, GDP memiliki 9.900 lembar saham GPI, sedangkan setelah transaksi kepemilikannya menjadi 5.000 lembar saham. Pemegang saham GPI lainnya, yaitu GLOBAL PACIFIC SHIPPING PTE. LTD., tetap memiliki 100 lembar saham GPI. Dengan demikian, setelah transaksi, Perseroan memiliki 4.900 lembar saham GPI, GDP memiliki 5.000 lembar saham GPI, dan GLOBAL PACIFIC SHIPPING PTE. LTD. memiliki 100 lembar saham GPI. Transaksi tersebut tidak mengakibatkan perubahan pengendalian atas GPI. Pelaksanaan transaksi dan perubahan kepemilikan saham dilakukan berdasarkan dokumen transaksi yang berlaku serta dengan memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.
b.Aspek Keuangan
Transaksi pembelian saham tersebut memiliki nilai sebesar Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah), yang merupakan pengeluaran dana oleh Perseroan untuk memperoleh 4.900 lembar saham GPI.
c.Aspek Kegiatan Operasional
Transaksi tersebut merupakan pengalihan sebagian kepemilikan saham GPI dari GDP kepada Perseroan dan tidak mengakibatkan perubahan pengendalian atas GPI. Dampak lebih lanjut terhadap kegiatan operasional Perseroan akan bergantung pada pengelolaan investasi tersebut serta kondisi aktual kegiatan usaha Perseroan.
d.Aspek Kelangsungan Usaha
Berdasarkan penelaahan Perseroan, transaksi tersebut tidak mengakibatkan perubahan pengendalian atas GPI. Dampak transaksi terhadap kelangsungan usaha Perseroan dievaluasi dengan mempertimbangkan nilai transaksi, posisi keuangan Perseroan, serta kondisi aktual kegiatan usaha Perseroan.




