Menkeu Purbaya Kantongi 10 Perusahaan Sawit Terindikasi Lakukan Under Invoicing
Pasardana.id - Hasil temuan Lembaga National Single Window (LNSW) mengungkap ada 10 perusahaan sawit yang terdeteksi melakukan under invoicing atau memanipulasi nilai faktur lebih rendah dari aslinya hingga 50 persen dari ekspor.
Hal tersebut diungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kepada awak media di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, pada Kamis (8/1) kemarin.
Hanya saja, Menkeu belum mau membeberkan nama-nama perusahaan sawit yang diduga menjalankan praktik under-invoicing.
"Kita bisa deteksi bahwa beberapa perusahaan sawit melakukan under-invoicing ekspor, separuh dari nilai ekspornya. Itu akan kita kejar ke depan dan mereka enggak bisa main-main lagi," ungkap Menkeu Purbaya.
Tak hanya itu, Menkeu juga mengungkapkan, ditemukan praktik ilegal yang dijalankan warga negara asing (WNA) asal China yang bisnisnya di sektor baja dan bahan bangunan.
Dia bilang, bahwa praktik tersebut jelas-jelas merugikan negara.
Modusnya, lanjut Menkeu, dengan menjual barang secara tunai (cash basis) langsung ke pembeli tanpa membayar pajak pertambahan nilai (PPN).
"Saya rugi banyak itu. Nanti akan kita tindak dengan cepat. Ada baja, ada perusahaan bangunan tadi. Kalau baja aja, katanya, potensinya (kerugian), kata orang yang sudah insaf, itu setahun bisa Rp4 triliun lebih. Jadi besar itu, ada banyak perusahaan," tegas dia.
Dengan seluruh temuan tersebut, sangat disayangkan tak terdeteksi oleh otoritas pajak dan bea cukai yang memiliki kewenangan.
Akan hal tersebut, Menkeu pun merasa heran.
"Tapi yang saya heran, ada perusahaan yang semi liar begitu, perusahaan dari asing, full asing, beroperasi di sini. Sementara orang pajak selama ini, seperti agak tutup mata," ucapnya.
Lebih lanjut Menkeu Purbaya mengatakan, Presiden Prabowo Subianto sudah mengetahui adanya praktik under invoicing tersebut.
Bahkan, aksi pembiaran oleh oknum pajak dan bea cukai pun sudah dalam catatan presiden.
"Itu bagian saya untuk memastikan, saya bisa menjalankan pesan Presiden. Itu sudah berkali-kali. Saya pikir, oh sekarang baru 4 bulan di sini (Kemenkeu). Kalau sudah 6 bulan lebih, enggak ada implementasi lagi, ya berarti saya enggak becus, kira-kira gitu kan dalam penilaian atasan kan. Jadi saya akan pastikan kita bergerak ke arah yang diarahkan oleh pemimpin saya," tandasnya.

