Diskon Tarif Listrik Buat Korban Bencana Sumatra, Menkeu : PLN Belum Sampaikan ke Saya

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum menerima permintaan PT PLN (Persero) terkait usulan diskon tarif Listrik untuk masyarakat terdampak bencana di Sumatera.

Meski begitu, dirinya sangat mendukung akan rencana dari kebijakan (diskon tarif listrik) tersebut.

"Belum sampai ke saya. Itu nanti mungkin PLN yang akan sampaikan ke saya, belum, sampai sekarang belum sampai ke saya," kata Purbaya usai Konferensi Pers APBN KiTa di Jakarta, Kamis (8/1).

Menkeu menyampaikan, bahwa kebijakan tersebut sangat relevan untuk membantu korban bencana yang banyak belum bisa kembali beraktivitas dan memperoleh penghasilan.

"Kalau untuk daerah bencana selama masa itu harusnya ada, termasuk dana bencana kita karena mereka juga susah, mungkin juga belum berproduksi kan beberapa tempat, jadi enggak punya uang. Kalau dikasih pengurangan (diskon listrik) ya wajar aja. Tapi saya belum nerima permintaannya," ungkap dia.

Diketahui sebelumnya, Menteri ESDM, bahlil Lahadalia menyatakan, bahwa pihaknya tengah mengkaji rencana diskon listrik bagi wilayah terdampak banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.

Bahlil menyebutkan, rencana ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan kepala daerah di wilayah terdampak bencana dan menegaskan kebijakan tersebut akan dilaporkan terlebih dahulu kepada Presiden Prabowo Subianto.