Garuda Indonesia (Persero) Tbk Umumkan Adanya Pengalihan Saham Perseroan Milik PT Danantara Asset Managenet (Persero) kepada BP BUMN
Pasardana.id – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (IDX: GIAA) menyampaikan transaksi pengalihan saham Peseroan milik PT Danantara Asset Management (Persero) (DAM) kepada Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang No. 16 Tahun 2025, pada tanggal 06 Januari 2026.
Melansir keterbukaan informasi BEI, Kamis (08/1) disebutkan, pada tanggal 6 Januari 2026, Perseroan telah menerima surat pemberitahuan pengalihan saham Perseroan milik DAM kepada BP BUMN dengan keterangan sebagai berikut:
-Pengalihan kepemilikan 3.746.490.443 Saham Seri B atau 0,92% dari seluruh saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh Perseroan milik DAM kepada BP BUMN yang akan diklasifikaskan menjadi saham Seri A Dwiwarna.
-Pelaksanaan transaksi pengalihan saham dilakukan berdasarkan Perjanjian Pengalihan Saham Milik Negara Republik Indonesia Berupa Saham Seri B Pada BUMN Kepada Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara Nomor PERJ1/BPU/01/2026 dan Nomor LGL1.001/PERJ /DIDAM.DO/2026 tanggal 5 Januari 2026 antara Kepala BP BUMN dan DAM.
“Dengan pengalihan saham tersebut, maka BP BUMN memiliki saham Perseroan sebesar 1% dari jumlah kepemilikan Negara RI melalui BP BUMN dan DAM dalam Perseroan,” sebut Andreas Tumpal H. Hutapea selaku Corporate Secretary Group Head GIAA dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (08/1).
Ditambahkan, pengalihan saham milik Negara RI tersebut merupakan pelaksanaan dari Undang-Undang No. 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.
Selanjutnya disebutkan, Negara RI merupakan pengendali Perseroan melalui kepamilikan langsung saham Seri A Dwiwarna dan tetap merupakan Pemilik Manfaat Akhir (ultimate beneficial owner) dari Perseroan melalui kepemilikan secara tidak langsung melalui DAM.

