BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham PADI, AHAP, JMAS, dan HUMI

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan menghentikan sementara (suspensi) perdagangan atas Saham PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (IDX: PADI), PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk (IDX: AHAP), PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (IDX: JMAS), serta Saham & Waran Seri I PT Humpuss Maritim Internasional Tbk (IDX: HUMI, HUMI-W) mulai sesi I hari ini, Rabu (7/1/2026).

"Bursa menghimbau kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Selasa (6/1/2026).

Penghentian sementara perdagangan efek PADI, AHAP, JMAS, HUMI, dan HUMI-W dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar agar mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham Perseroan.

Sekadar informasi, pada penutupan perdagangan terakhir, Selasa (6/1/2026) kemarin, saham PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) terpantau ditutup menguat 25,33% atau naik 38 point ke harga Rp188 per saham.

Sementara saham PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk (AHAP) pada perdagangan terakhir, tercatat ditutup menguat 10,84% atau naik 18 point ke harga Rp184 per saham.

Selanjutnya saham PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (JMAS) pada perdagangan terakhir kemarin, tercatat menguat 15,94% atau naik 44 point ke level Rp320 per saham

Lalu saham PT Humpuss Maritim Internasional Tbk (HUMI) pada perdagangan kemarin tercatat menguat 10,55% atau naik 34 point ke harga Rp356 per saham.

Di sisi lain, Waran Seri I PT Humpuss Maritim Internasional Tbk (HUMI-W) pada perdagangan terakhir, Selasa (6/1/2026) kemarin, tercatat ditutup menguat 16,07% atau naik 18 point ke harga Rp130 per saham.