Menteri ATR : Sertifikat Tanah Yang Hilang Imbas Banjir Sumatra Bisa Diurus Lagi, Gratis!
Pasardana.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Nusron Wahid memastikan bagi warga yang menjadi korban banjir dan tanah longsor yang kehilangan dokumen sertifikat tanah akan memberikan secara gratis sertifikat tanah pengganti.
“Kami pastikan negara akan hadir di dalam penanganan masalah tersebut. Kalau ada sertifikat yang hanyut karena banjir, dijamin aman karena data kita kuat," ujar Nusron di Jakarta, Senin (5/1).
Disampaikan Nusron, hingga kini 65 ribu hektare sawah di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat tertutup lumpur imbas banjir dan longsor.
Dia bilang, sawah-sawah tersebut hampir tidak berbentuk karena tertimpa lumpur yang tebal.
Ia mengatakan, butuh waktu untuk memperbaikinya.
"Data sementara dari Kemendagri dan dari BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), di tiga provinsi ini ada 65 ribu sawah yang musnah. Berubah menjadi lumpur," katanya.
Dia menilai, masalah baru muncul ketika tanah yang tertimbun lumpur di lokasi bencana belum disertifikasi.
Berdasarkan data yang dimilikinya, diketahui di tiga provinsi itu masih banyak warga yang belum memiliki sertifikat tanah.
"Yang menjadi agak repot, nanti kalau mereka belum mensertifikatkan. Nah, terpaksa kalau belum mensertifikatkan nanti kita panggil lagi. Berunding lagi dengan para kasepuan itu yang masih hidup. Di mana dulu batas-batasnya? Ancer-ancernya dengan biasanya adalah mengacu kepada tetangga sesamping yang itu sudah daftar. Karena kan kalau tetangga sesamping sudah daftar kan muncul," beber Nusron.
Sementara itu, bagi warga yang sudah memiliki sertifikat tanah maka mereka tak perlu khawatir.
Pemerintah akan menyelesaikan dan membuat batas baru sesuai data yang tersimpan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Kami mempunyai peta kadastral digital yang kuat, sehingga bapak-bapak tinggal duduk berdiri di situ kirim shareloc kan kepada HP kami. Kami cek di dashboard kami, muncul tanah ini punya siapa," tukas dia.

